Aliansi Pedagang Pasar Baru Gelar Rapat Terbuka, Siapkan Agenda Aksi Damai

"Aliansi Pedagang Pasar Baru"

2 min read


ZONASIONAL
- Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu (AP2B2) siapkan aksi damai secara besar-besaran guna memperoleh kepastian hukum keberadaan status para pedagang, hak pedagang serta rasa keadilan atas persoalan Pasar Baru Trade Center yang saat ini dikelola oleh PT DSMJ. Hal itu terungkap dalam Rapat Terbuka Aliansi P2B2 di Sekretariat P3BTC Lt. D2 Blok H No. 3 Pasar Baru Trade Center Bandung, Jum'at (26 Januari 2024).

Rapat Terbuka ini dihadiri oleh seluruh anggota Aliansi P2B2 yang terdiri dari Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P3BTC), Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (Fokus Pasbar) dan Persatuan Pedagang Pasar Baru Bandung (P3B2). Para pedagang menuntut agar PT DSMJ jangan seenaknya menentukan harga sewa ruang dagang dan menawarkan kepada pemilik toko dengan harga yang tidak masuk akal.


Menurut Koordinator Aliansi P2B2, Ir. H. Djoko P. Sasongko kepada awak media, berbagai usaha telah dilakukan oleh aliansi pedagang pasar baru baik secara bersurat, diplomasi dan audiensi dengan Pj Walikota Bandung, DPRD Kota Bandung, Dada Rosada Center, maupun KADIN Kota Bandung, bahkan beberapa waktu lalu Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., anggota DPR RI telah bersilaturrahmi ke sekretariat AP2B2. “Kami telah melakukan upaya itu semua, tetapi sampai saat ini belum ada satu solusi yang diberikan atas permasalahan para pedagang”, ujar H. Djoko.

Karena upaya di atas belum membuahkan hasil yang signifikan atas tuntutan pedagang, maka langkah hukum telah dilakukan dengan surat Somasi dari Kuasa Hukum pedagang yang ditujukan pada PT DSMJ, Perumda Pasar serta Pj Walikota Bandung.


Seperti yang disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Koalisi  pedagang pasar baru, Lahmudin, S.Pd., S.H., CPM, bahwa dari somasi yang disampaikan hanya Perumda Pasar yang telah memberikan jawaban. "Meskipun jawaban tersebut tidak menyentuh substansi yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum. Kami telah memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung, Alhamdulillah nomor perkaranya sudah keluar dan sidang perdana akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2024", ungkapnya.

Acara Rapat Terbuka Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu tersebut diakhiri dengan penyampaian ikrar dari seluruh pedagang yang hadir.

(Mang Sambas)

Posting Komentar