Bakal Ada Tema Pendidikan, Dalam Debat Capres 2024. Ini Dia Jadwal Debat Lengkap dengan Temanya
6 min read
ZONASIONAL - Menuju Pemilihan Presiden 2024, Komisi Pemilihan Umum menggelar debat antar pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Debat yang dimulai pada 12 Desember itu membahas beragam tema yang berkaitan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Debat capres dan cawapres akan dibagi dalam lima kali momen debat. Disiarkan di sejumlah stasiun televisi nasional dengan total durasi 150 menit, sesi debat mencakup enam segmen selama 120 menit dengan iklan.
Menurut laman KPU, debat pertama, ketiga, serta kelima dijadwalkan untuk capres, sedangkan debat kedua dan keempat untuk cawapres.
Debat Capres Bakal Angkat Tema Pendidikan
Debat capres 2024 bertema pendidikan akan dilaksanakan pada Minggu, 4 Februari 2024. Topik tersebut akan dibahas bersamaan dengan tema kesejahteraan, sosial, kebudayaan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, serta inklusi.
Bagaimana dengan jadwal dan tema debat capres-cawapres yang lain? Simak berikut ini.
Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres 2024
1. Debat Pertama (Capres)
Waktu: Selasa, 12 Desember 2023
Tema: pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga
2. Debat Kedua (Cawapres)
Waktu: Jumat, 22 Desember 2023
Tema: ekonomi kerakyatan dan digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, perkotaan
3. Debat Ketiga (Capres)
Waktu: Minggu, 7 Januari 2024
Tema: pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional
4. Debat Keempat (Cawapres)
Waktu: Minggu, 14 Januari 2024
Tema: pembangunan berkelanjutan, lingkungan hidup, energi, sumber daya alam, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.
5. Debat Kelima (Capres)
Waktu: Minggu, 4 Februari 2024
Tema: pendidikan, kebudayaan, teknologi informasi, kesejahteraan sosial, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
Aturan Debat Capres-Cawapres 2024
Dalam pelaksanaannya, terdapat aturan debat capres dan cawapres yang diatur pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Berikut aturannya:
Debat capres dilakukan sebanyak 3 kali dan cawapres 2 kali.
Ketentuan format 5 kali debat pilpres bisa diubah oleh KPU setelah berkoordinasi dengan DPR.
Capres dan cawapres wajib hadir ketika debat dan tidak boleh mendelegasikan kepada orang lain.
Capres dan cawapres yang tak ikut debat paslon lantaran beribadah, perlu membuktikan dengan surat keterangan dari kementerian penyelenggara urusan pemerintahan bidang agama, kemudian disampaikan ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat.
Capres dan cawapres yang tidak ikut debat paslon disebabkan alasan kesehatan, perlu membuktikan melalui surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah, kemudian disampaikan ke KPU sebelum debat.
Berkaitan dengan alasan ketidakhadiran capres dan/atau cawapres seperti disebutkan di atas, KPU berwenang menetapkan kebijakan lain guna memenuhi ketentuan 5 kali debat paslon.
Di Mana Bisa Menonton Debat Capres dan Cawapres 2024?
Debat capres dan cawapres 2024 bisa disaksikan melalui stasiun televisi berikut ini:
- TransTV
- Trans7
- CNN Indonesia
- Kompas TV
- BTV
sumber: detik.com
(Red)