Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Sosialisasi Paten Dalam Rangka Kegiatan Patent One Stop Service

"Kemenkumham Jabar "

4 min read


ZONASIONAL - Kanwil Kemenkumham Jabar Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) laksanakan Sosialisasi Paten Dalam Rangka Kegiatan Patent One Stop Service Bagi Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat

Tujuan Kegiatan Patent One-Stop Service, dengan adanya kegiatan Patent One-Stop Service, maka diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang bisnis proses Direktorat Paten, DTLST dan RD, meningkatkan jumlah permohonan paten, meningkatkan jumlah perlindungan paten. memiliki Peta wilayah layanan Direktorat Paten, DTLST dan RD.


Konsep Patent One-Stop Service melaksanakan kegiatan pelayanan paten secara terpadu pada 33 (tiga puluh tiga) Provinsi/Kantor Wilayah untuk Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha berupa, Pengenalan bisnis proses paten Asistensi patent drafting, Fasilitasi pendaftaran paten, Fasilitasi bimbingan teknis perbaikan spesifikasi paten, Pencetakan sertifikat paten, Fasilitasi pemeliharaan paten Fasilitasi pelayanan hukum.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 peserta, 50 peserta merupakan alokasi dari DJKI dan 50 peserta lainnya merupakan alokasi dari kanwil, yang terdiri dari 23 Perguruan Tinggi, 7 Litbang dan 2 BUMN. Asistensi Paten terdiri dari 8 Perguruan Tinggi di Wilayah Jawa Barat.

Acara berlangsung di Gedung Aula Soepomo, Kanwil Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No. 27, Kebonwaru, Batununggal Kota Bandung dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Selasa, 30 Januari 2024.

Pada sambutannya Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar Itun Wardatul Hamro menyampaikan, Apabila dilihat dari jumlah permohonan dan kualitas penulisan spesifikasi paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri, dapat disimpulkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten masih rendah.

"Para inventor masih menemui kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan yang dapat dilindungi," ucap Itun Wardatul Hamro.


Dilanjutkannya, hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali, yang dikarenakan inventor/pemohon tidak menjawab keberatan baik di pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten.

"Oleh karena itu, dalam rangka mendukung peningkatan jumlah permohonan paten dan peningkatan kualitas permohonan paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri, DJKI, sebagai instansi yang memberikan layanan publik, perlu lebih aktif bergerak ke daerah-daerah, memberikan sosialisasi dan asistensi kepada masyarakat secara langsung," jelasnya.

Itun Wardatul Hamro juga menyebutkan, untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terukur dan ekonomis serta memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan pendaftaran pendaftaran paten, DJKI di tahun 2024 ini merencanakan kegiatan Patent One Stop Service yang akan diselenggarakan di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Indonesia.

"Sebagai Kepala Divisi Administrasi, saya merasa jika performa Paten di Jawa Barat sungguh amat luar biasa. Persentase pendaftaran dan antusiasme masyarakat terkait dengan Hak Paten bisa dibilang sangat tinggi," terangnya.

Menurutnya, tercatat di dalam database DJKI ada sebanyak 808 Pendaftaran Paten dan Paten Sederhana pada tahun 2021, 941 Pendaftaran Paten dan Paten Sederhana pada tahun 2022, 883 Pendaftaran Paten dan Paten Sederhana pada tahun 2023.

"Saya dengan sangat tulus mengapresiasi tingginya tingkat pendaftaran hak paten yang telah dicapai. Langkah ini bukan hanya mencerminkan kesungguhan kami dalam melindungi inovasi, tetapi juga menjadi cermin dedikasi terhadap penelitian dan pengembangan invensi dan segala unsur yang mencakup hak paten," ujar Itun Wardatul Hamro.

Pihaknya mengatakan, kami dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, sangat bangga karena menjadi tempat pelaksanaan pertama dalam kegiatan Patent One Stop Service, Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan dan pemahaman inventor dalam mendeskripsikan penelitian yang sedang dilakukan ke dalam bentuk tulisan yang dimintakan perlindungan akan semakin baik.

"Peningkatan pengetahuan dan pemahaman ini akan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Paten, yang ditunjukkan dengan peningkatan jumlah permohonan dan jumlah paten yang dilindungi yang berasal dari permohonan dalam negeri," ujarnya.

Dikatakannya kembali, kenaikan permohonan menunjukan bahwa keberadaan sistem paten, manfaat dan pentingnya perlindungan invensi semakin meningkat di tanah air, dan membuat para peneliti, saling berpacu untuk terus menghasilkan invensi yang dapat memberikan manfaat kepada Masyarakat yang merupakan pengejawantahan tri dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat.


"Melalui kegiatan ini dapat lebih meningkatkan pemahaman dan wawasan Kita semua terhadap pentingnya kekayaan intelektual," harap Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumhan Jabar sambil menutup sambutannya dan sekagus membuka acara Patent One Stop Service.

Acara dilanjutkan dengan Materi Sosialisasi, Tata cara pendaftaran Paten: Dit. Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Paparan Kanwil: Kanwil Kumham Jawa Barat, Prinsip dasar dan pelindungan Paten: Dit. Paten, DTLST dan Rahasia Dagang. Pengelolaan Paten: Dit. Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Pelanggaran dan penyelesaian sengketa Paten: Dit. Paten, DTLST dan Rahasia Dagang.

(Red)

Posting Komentar