Klarifikasi GEMPPUR Kepada Kepala SMAN 16 Bandung Terkait Surat Pengaduan Dari Sebuah LSM

"GEMPPUR"

2 min read


ZONASIONAL 
- Sehubungan beredarnya informasi di media sosial dalam bentuk surat pengaduan dari sebuah LSM tentang adanya indikasi keterlambatan proses pembangunan DAK Fisik di SMAN 16 Bandung, maka Gerakan Pemerhati Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) melakukan klarifikasi berkaitan dengan masalah tersebut ke SMAN Negeri 16 Bandung yang beralamat di jalan Mekarsari No 81 Bandung.

Seperti yang disampaikan Koordinator GEMPPUR Iwan Hermawan didampingi Sekjen GEMPPUR Dadan Sambas, Rabu (31/01/2024). Berdasarkan klarifikasi GEMPPUR kepada SMAN 16 Bandung Kepala SMAN 16 Bandung Dra. Eha Julaeha, M.Pd., menyatakan bahwa pembanguan DAK Fisik SMAN 16 Bandung yang bersumber dari APBN melalui Kemendikbud dilaksanakan sesuai dengan waktu yang sudah disepalakti di MOU yaitu 90 hari kerja, alhamdulillah selesai pada bulan Desember 2023 dan sudah dilaporkan kepada tim monitoring DAK baik dari Dinas Pendidikan Provinsi Jabar maupun dari Kemendikbud dan juga dilaporkan pada acara rapat Koordinasi dan Evaluasi DAK Fisik SMA tahun 2023 pada tanggal 12-14 Desember 2023 di Hotel Grand Sunshine Soreang. Jadi sebelum pelaksanaan rakor, pembangunan DAK di SMAN 16 Bandung sudah selesai bahkan telah diberikan diapresiasi, tutur Eha Julaeha.

Adapun foto-foto yang tersebar bangunan kelas SMAN 16 Bandung yang belum selesai adalah rehab kelas yang bersumber sumbangan dana msyarakat melalui komite sekolah, sehubungan sumbangan dari masyarakat tersebut mengalami keterlambatan maka sangat berpengaruh pada proses rehab kelas tersebut.

GEMPPUR menyarankan kepada pihak mana saja yang akan mengangkat informasi sebuah sekolah hendaknya dilaksakan secara resmi melakukan klarifikasi kepada sekolah sehingga informasi yang didapat seimbang antara laporan dan kenyataan yang terjadi sebenarnya.

(Mang Sambas)

Posting Komentar