Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB Gelar Rakor, Bahas Kinerja PJ Bupati KBB, Bawaslu dan KPU KBB

"LAKI KBB"

3 min read


ZONASIONAL
- Rapat konsolidasi dan koordinasi Pengurus Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB yang dihadiri Pengurus LAKI KBB, Ketua dan Sekretaris Pengurus LAKI Kecamatan yang bertempat di Saung Apung Napak Sancang Cihampelas berjalan cukup dinamis, Minggu 21 Agustus 2024.

Disampaikan juga oleh Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB Gunawan Rasyid bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka konsolidasi organisasi dan penyikapan terhadap kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah KBB termasuk PJ Bupati, Bawaslu KBB dan KPU KBB, dalam rapat tersebut banyak masukan disampaikan oleh Pengurus LAKI Kecamatan terutama masalah pengelolaan keuangan Daerah, yang paling menonjol dan paling alot, pembahasan tentang isu gagal bayar pada realisasi APBD KBB tahun 2023.


Mencuat bahasan terhadap kinerja PJ Bupati KBB Arsan Latif, dalam pembacaan nota keuangan RAPBD Perubahan tahun 2023 yang menunjukkan angka surplus sekitar 37 milyar dari angka APBD sebelumnya 3,277 triliun pada penetapan APBD perubahan tahun 2023 menjadi 3,314 triliun dengan asumsi kenaikan PAD menjadi 500 miliar, perdebatan alot terjadi, kenapa pada realisasinya justru malah depisit -/+ 270 milyar, meliputi hutang kepada pihak ketiga -/+ 166 milyar dan untuk SMI lebih dari 100 miliar, yang diluncurkan pembayaranya di tahun 2024, ujar Guras sapaan akrab Ketua LAKI KBB.

Dalam konteks tersebut peserta rapat LAKI KBB menganggap PJ Bupati telah gagal mengidentifikasi kebijakan anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah yang merupakan menjadi tanggung jawab kepala daerah yang melekat sesuai PP No.12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelola keuangan daerah, seharusnya dalam penetapan APBD perubahan tahun 2023 tidak sembarangan memunculkan angka 3,314 triliun, ditambah dalam APBD 2024 diduga tidak memunculkan proyeksi angka perbaikan dan dihawatirkan diujung 2024 akan terjadi gagal bayar lagi.


Memunculkan juga belanja yang tidak prioritas dalam APBD KBB Tahun 2024, terhadap pembelian tanah di Sarimukti senilai 30 milyar untuk penunjang investasi pihak ketiga PT GGI, walaupun sudah terjadi kontrak dengan GGI, tapi belum tentu terlaksana, seperti halnya kontrak sebelumnya dengan investor dari Korea sampai sekarang tidak jelas, oleh karenanya investasi PT GGI juga dikhawatirkan tidak terlaksana, apalagi belum ada kajian mendalam termasuk uji publik, bahkan munculnya anggaran 30 milyar tersebut diduga telah melabrak ketentuan, ucapnya.

Masih banyak kritik lainnya yang sudah terangkum dalam resume hasil rapat tersebut yang rencananya akan disampaikan kepada DPRD KBB saat melaksanakan audensi, termasuk penilaian terhadap kinerja Bawaslu KBB, LAKI menganggap kinerjanya tidak maksimal dalam penindakan pelanggaran pemilu, yang paling menonjol tidak ada kegiatan penertiban APK yang melanggar, tidak transfaran dalam pengelolaan keuangan termasuk ada dugaan pelanggaran etik oleh oknum komisioner Bawaslu, dan hal yang sama muncul kritik kepada KPU KBB terutama transfaransi dalam pengelolaan keuangan, sementara yang kami tahu cukup besar bantuan anggaran Pemilu melalui hibah dari Pemkab Bandung Barat, untuk KPU KBB -/+ 51 milyar dan Bawaslu KBB sebesar 11 milyar, pungkas Guras.

(Red)

Posting Komentar