Ketua LSM TUAR Bersatu KBB: "Tindakan Kades Wangunsari Sudah Diluar Batas Kewajaran"
"LSM TUAR Bersatu KBB"
ZONASIONAL - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TUAR Bersatu menyayangkan sikap Kepala Desa (Kades) Wangunsari, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang kurang manusiawi. Pasalnya, dari 84 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PAM-TPS) atau Satlinmas TPS hampir semua haknya diambil/dipotong.
Ketua LSM TUAR Bersatu KBB, Luki Alamsyah alias Ibro mengatakan, tindakan Kades Wangunsari sudah diluar batas kewajaran.
"Mengapa kami bilang begitu? karena para Pamsung atau PAM Linmas TPS itu bekerja siang malam untuk menjaga keamanan siang-malam," ucap Ibro saat berbincang dengan Awak Media di Desa Wangunsari, Lembang, Sabtu (17/2/2024).
Diakui Ibro, dirinya merasa terpanggil untuk membantu PAM Linmas untuk mendapatkan hak seutuhnya.
"Mereka itu sampai gak tidur. Kami sebagai LSM tentunya berkewajiban membantu masyarakat yang mendapatkan ketidakadilan," ungkapnya.
Sebelumnya, dia menerangkan, banyak warga yang mengadukan persoalan tersebut sehingga dengan sigap, LSM TUAR Bersatu langsung bergerak mengawal para Linmas TPS agar mendapatkan haknya kembali.
"Bayangkan dari 42 TPS di Desa Wangunsari jumlah Pamsungnya 2 orang artinya 84 orang. Kalau dipotong Rp 200 ribu/orang yang Rp 16,800 juta itu sisanya kemana?," singgungnya.
Dibeberkan Ibro, upah PAM Linmas berasal dari KPU yang diserahkan untuk dikelola pihak desa dengan besaran Rp 700 ribu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472/2022.
"Nah, ini yang diterima mereka hanya Rp 500 ribu, Rp 200 ribunya lenyap. Kasian mereka itu orang kecil tapi masih dizalimi juga," terangnya.
Mengingat perlakuan Kades Wangunsari yang sudah tidak berpihak kepada masyarakat kecil, dia menyatakan, pihaknya menyayangkan dengan adanya tindakan Kades yang demikian
"Tentunya kami akan mengusut tuntas kasus tersebut dan akan melayangkan surat pengaduan," pungkas Ibro.
(Mang Sambas)