PD Dewan Mesjid Indonesia Kab. Bandung Adakan Giat Bimtek JULEHA
ZONASIONAL - Bertempat di gedung SLRT, Soreang Kabupaten Bandung, Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Juru sembelih halal atau disingkat JULEHA diselenggarakan pada Sabtu (03/02/24).
Kegiatan Bimbingan Teknis yang berisikan materi bertemakan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) disampaikan oleh drh. Maria Dewi Sintawati dari Dinas Pertanian Kab. Bandung.
Dalam kesempatan itu, Drh Maria Dewi Sintawati menyampaikan bahwa mulai tanggal 17 oktober 2024 kementerian agama mengimbau seluruh produk UMKM, PKL dan produk sembelih itu harus punya sertifikat halal, artinya produk yang disuguhkan kepada masyarakat harus Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Selain itu, dalam kegiatan Bimbingan Teknis atau Bimtek tersebut juga dijelaskan mengenai ketentuan pemeliharaan hewan, pasalnya selama ini masyarakat banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana cara penyembelihan hewan potong yang sesuai sehingga tidak menimbulkan hewan potong menjadi stress sehingga akan mempengaruhi kualitas daging.
Drh. Dian Anggraeni juga menyarankan untuk menghindari tindakan yang mengurangi kualitas produk daging, maka hewan yang akan di potong perlu dilakukan proses istirahat terlebih dahulu setelah melewati perjalanan tujuannya menghindari tingkat stress pada hewan dan mengurangi kualitas produk.
"Kalau hewan stress daging nya lebih merah, kalau semakin berkepanjangan kualitas daging hewan akan lembek berair, makanya baik lokasi hewan dan juru sembelih harus memberikan proses istirahat terlebih dahulu sebelum dipotong" Ungkapnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang diselenggarakan PD DMI Kabupaten Bandung cukup mendapatkan sambutan yang cukup baik dari para peserta yang datang.
(Red)