Jumat, 19 April 2024

Inspektorat Jendral Kemenag Menggelar Pendampingan Terhadap Manajemen Resiko di MAN Kota Cimahi


ZONASIONAL
- Pelayanan pada masyarakat  diupayakan  selalu prima, namun selalu ada resiko yang timbul jika  manajemen tidak berjalan dengan baik. MAN Kota Cimahi selalu berupaya untuk melakukan pelayanan terbaik sesuai dengan regulasi yang ada. 

Untuk memperkuat kualitas pelayanan tersebut, MAN Kota Cimahi mendapat pendampingan, pemantauan dan evaluasi  "Implementasi Manajemen Resiko sesuai KMA 580 tahun 2019."


Pendampingan atau pembekalan terhadap manajemen Resiko di MAN Kota Cimahi dilakukan oleh Inspektorat Jendral Kementrian Agama. 

Ketua Tim pendampingan Bapak Mardani Rifianto, S.H., M.H.,  bersama anggotanya Ibu Enung Lisna Farida dan Tyian Restiyani sangat antusias membimbing para pegawai MAN Kota Cimahi. Pendampingan dimulai dari hari Rabu, 17 April 2024 sampai selesai. Banyak informasi, ilmu dan aplikasi serta link atau web yang kami terima dari Tim Pendampingan, agar MAN Kota Cimahi semakin baik dan istimewa dalam peningkatan pelayanan, sarana dan prasarana. Termasuk manajemen resiko, terutama dalam pelayanan, pendokumentasian serta SOP.


Menurut Kepala Madrasah Dr. Lia Nurasiah "MAN Koci harus secepatnya mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dengan baik sesuai dengan regulasi dan PMA 580, agar setiap jenis pelayanan terhadap masyarakat akan lebih prima, terprogram dan terukur. Selain itu akan lebik ekonomis, efektif dan efisian dalam menangani setiap program atau  permasalahan yang ada".

Dr. Lia Nurasiah menambahkan, "sungguh senang sekali kami mendapat pendampingan dari Tim Inspektorat terkait dengan penerapan KMA 580 tahun 2019 dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, agar pelayanan kedepan dan menghadapi resiko akan semakin baik," pungkasnya.

(Dadan Sambas)

Previous Post
Next Post

0 Comments: