Pelaporan Perihal Kinerja PJ Bupati KBB Kepada Presiden RI Sampai Saat Ini Progresnya Tidak Jelas
"LAKI KBB"
ZONASIONAL - Sejak dilaporkan kepada Presiden RI pada tanggal 30 Januari 2024 perihal kinerja PJ Bupati KBB Arsan Latif oleh Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat/LAKI KBB Jawa Barat, hingga saat ini progresnya tidak jelas.
Ditanya wartawan via telepon Ketua LAKI KBB Gunawan Rasyid, Sabtu (13/04/2024), perihal pelaporan kepada Presiden RI tentang kinerja PJ Bupati KBB Arsan Latif, mengatakan bahwa hingga saat ini belum jelas perkembangannya.
Guras sapaan akrab Ketua LAKI KBB ini menyampaikan bahwa pengurus LAKI KBB sudah dimintai klarifikasinya oleh tim Itjen Kemendagri sebanyak 4 (empat) kali, dan berdasarkan informasi lebih dari 15 Kepala Dinas/OPD sudah juga dimintai klarifikasinya secara maraton sebelum hari Raya Idul Fitri 1445 H, atas pelaporan LAKI KBB tersebut ucapnya.
Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut terungkap dugaan pelanggaran kinerja, etik, gratifikasi, UU ITE, dan UU No 1 tahun 1946 termasuk netralitas ASN yang dibenarkan oleh kesaksian Kepala Dinas, sehingga secara fakta yuridis diduga sudah lebih dari dua alat bukti yang bisa dilakukan untuk proses penegakan hukum.
Dari persoalan di atas justru LAKI KBB mempertanyakan konsistensi pernyataan Presiden Joko Widodo saat pengarahan di hadapan Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia pada tanggal 30 Oktober 2023, bahwa Presiden akan melakukan evaluasi setiap hari, apabila ada yang miring-miring akan diganti seketika, ucap Guras.
Akan tetapi sejak pelaporan kami tanggal 30 Januari 2024 ke Presiden perihal evaluasi kinerja PJ Bupati KBB hingga saat ini hampir pertengahan April 2024 belum ada tindakan penegakan aturan.... memang kami sangat mengagumi kepemimpinan Presiden Joko Widodo terutama dalam percepatan kebijakan pembangunan menuju Indonesia emas 2045, hanya saja sangat disayangkan terhadap laporan LAKI KBB sepertinya dianggap tidak ada, dan kami sangat kecewa dan menyatakan protes atas pembiaran tersebut.
Fakta hari ini Pemda KBB telah terjadi gagal bayar kepada pihak ketiga sebesar 166 Milyar dari APBD 2023 dan belum terselesaikan pembayarannya, adanya informasi para OPD kurang maksimal melaksanakan kegiatan karena kas daerah diduga kesulitan keuangan, ujarnya.
Beredar kabar juga bahwa PJ Bupati KBB menyatakan dihadapan Pejabat Pemda KBB dan tokoh masyarakat bahwa Beliau akan mencalonkan Bupati pada pilkada KBB 2024, dan diduga sekaligus minta didukung oleh para kepala OPD, bagi kami untuk menjadi Balon Bupati itu hak semua warga negara hanya saja Beliau sebagai Penjabat Bupati KBB terikat oleh UU No 10 tahun 2016 sehingga yang bijak harus mengundurkan diri.
Hingga saat diduga telah terjadi pembelahan di masyarakat maupun para OPD termasuk disharmonis dengan DPRD KBB, ini sangat tidak baik dalam menjalankan pemerintahan, pergerakan kami juga sebagai bentuk persuasif untuk menjaga marwah Presiden, Kemendagri, Pemda KBB dan PJ Bupati KBB itu sendiri, oleh karena itu LAKI KBB berharap hilangkan ego sektoral, segera tuntaskan penyelesaian persoalan tersebut agar masyarakat Bandung Barat bisa riang gembira menghadapi Pilkada KBB November 2024, pungkas Guras.
(Dadan Sambas)