Minggu, 07 April 2024

Pimpinan dan Fraksi DPRD KBB Dukung Pelaporan LAKI KBB Melalui Presiden RI


ZONASIONAL
- Beredarnya pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat KBB Pither Tjuandys dengan tegas tidak akan membentuk Pansus,  sejak awal fraksi Demokrat mendukung penuh pelaporan LAKI KBB mengenai evaluasi kinerja PJ Bupati KBB Arsan Latif, melalui Presiden sudah sangat tepat tidak perlu lagi keterangan tertulis dari DPRD KBB.

Gunawan Rasyid yang merupakan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (07/04/2024),  menyampaikan pandangannya terhadap pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat Pither Tjuandys bahwa saat audensi dengan DPRD KBB Rabu 3 April 2023 bahwa Pimpinan dan Fraksi DPRD KBB sangat mendukung pelaporan LAKI KBB melalui Presiden RI dan khususnya Fraksi Partai Demokrat mempertegas bahwa pelaporan melalui Presiden RI dan Kemendagri sudah sangat tepat.

Ditanya soal peluang pembentukan Pansus, bahwa itu hanya alternatif penyelesaian, tapi kalau dicermati hari ini pansus sudah tidak relevan karena pembentukannya secara normatif harus melalui proses yang panjang, sementara laporan LAKI KBB sudah disampaikan kepada Presiden sejak 30 Januari 2024 tentu sudah terlalu lama dan ini menjadi preseden buruk terhadap Kemendagri apabila tidak segera tuntaskan, ucapnya.

Guras sapaan akrab Ketua LAKI KBB menandaskan bahwa proses penanganan di Itjen Kemendagri sudah berjalan signifikan, kami sendiri sudah dimintakan klarifikasi selama lima kali termasuk oleh Tim Litsus, sementara berdasarkan informasi lebih dari lima belas (15) Kepala Dinas sudah dimintai keterangan, dan berdasarkan temuan prosesnya terungkap dugaan pelanggaran Kinerja, Etik, Gratifikasi, UU ITE, dan UU No.1 Tahun 1946 yang sudah terdokumentasikan berikut saksi dan dua alat bukti permulaan, minimal melanggar sumpah jabatan, ujarnya.

Bahwa pergerakan LAKI KBB selalu berlandaskan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, pelaporan LAKI KBB ke Presiden RI berupa penilaian kinerja bukan pribadi, ini merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang, dan ini sebagai bentuk persuasif agar tidak terjadi kegaduhan untuk menjaga marwah Kemendagri, Pemda KBB dan AL itu sendiri, ucapnya.

Terungkapnya dugaan pelanggaran tersebut harus menjadi bagian dari evaluasi kinerja PJ Bupati KBB AL dalam kurun waktu triwulan kedua sesuai Permendagri No.4 Tahun 2023, dimana presentasi capaian angka angka kinerja Penyelenggaraan Pemerintah KBB sudah disampaikan pada tanggal 26 Maret 2024 sementara yang LAKI KBB sampaikan adalah nilai-nilai kepemimpinan dan ini merupakan bagian penting yang harus dimasukkan dalam evaluasi kinerja PJ Bupati KBB AL dalam evaluasi triwulan dua tersebut.

Fakta hari ini, akibat kegaduhan tersebut diduga telah terjadi pembelahan di masyarakat maupun kalangan para OPD bahkan merebak informasi di masyarakat bahwa Kas Daerah diduga kesulitan keuangan, banyak kegiatan yang sulit dilaksanakan termasuk hutang kepada pihak ketiga APBD 2023 hingga saat ini belum terselesaikan.

Menyikapi kondisi tersebut LAKI KBB meyakini bahwa Mendagri akan bertindak cepat dan  bijak agar penyelenggaraan pemerintahan KBB segera normal kembali, dan pasca lebaran merupakan waktu yang tepat untuk mengeksekusinya seiring hasil penilaian evaluasi kinerja PJ Bupati KBB triwulan dua.

Kami sendiri berusaha bijak dan  menahan diri walaupun sudah mengantongi saksi dan dua bukti permulaan yang cukup tidak mencoba  melebar di KPK maupun Bareskrim Polri selama Mendagri konsisten dalam penyikapannya, ujar Guras.

Dalam kesempatan ini LAKI KBB  mengucapkan terima kasih atas atensi dan dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh Ormas dan LSM khususnya Ketua MPC Pemuda Pancasila Kang Deniswara, Pejuang LAKI KBB dan Pimpinan DPRD KBB sehingga kami Istiqomah dalam pergerakannya.

Di suasana menjelang hari raya Idhul Fitri kami segenap Pengurus LAKI KBB menyampaikan  Taqabbalallahu Minna wa minkum, khususnya kepada PJ Bupati KBB Arsan Latif, seluruh masyarakat Bandung Barat, Presiden RI, Kemendagri, Itjen Kemendagri, kami  ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Mohon maaf lahir dan batin,  pungkas Guras.

(Dadan Sambas)

Previous Post
Next Post

0 Comments: