PPDB 2024, Pembuat Pengawal dan Pelaksana Kebijakan Harus Konsisten Dengan Tupoksinya
"PPDB 2024"
Oleh: Dadan Sambas
Sekjen GEMPPUR, Ketua AKSPI Kota Cimahi Dan Ketua LBP2 Kota Cimahi
ZONASIONAL - Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik untuk tingkat PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/SLB akan kita laksanakan, dan kegiatan uji publik telah dilakukan dengan mengundang pihak intern maupun ekstern.
Untuk tingkat SMA/SMK/SLB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan uji publik yang dilaksakan 2 - 4 April 2024 di Hotel West Point. Pada kesempatan uji publik ini dipaparkan draft PPDB yang akan dilaksanakan bulan Juni 2024 serta masukan-masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam uji publik.
Setelah aturan pasti PPDB 2024 ini keluar, tentunya harus didukung dan dikawal oleh berbagai pihak dengan mengevaluasi pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya. Dari fakta di lapangan permasalahan PPDB ini tetap klasik seperti permasalahan dapodik yang dimunculkan dalam online yang berbeda dengan kenyataan, penambahan rombongan belajar, maupun adanya pihak yang memaksakan untuk memasukan peserta di luar jalur yang telah ditentukan.
Dengan adanya permasalahan klasik tersebut, semoga menjadi pembelajaran bagi semua pihak baik pembuat kebijakan, pengawal kebijakan maupun pelaksana kebijakan untuk konsisten dengan tupoksinya masing-masing, sehingga bisa mengurangi bahkan menghilangkan permasalahan PPDB.
Ada satu sikap dasar yang harus dimunculkan dalam menyikapi PPDB 2024 ini yaitu "kesadaran kolektif". Dengan kesadaran kolektif diharapkan seluruh lapisan masyarakat bisa menyadari dan mengikuti regulasi yang telah ditentukan dalam PPDB, dan selain itu pembuat kebijakan dalam PPDB harus benar-benar objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang ada di lapangan secara nyata.
Kesadaran kolektif juga dikenal sebagai hati nurani kolektif, adalah konsep sosiologis yang mengacu pada gagasan, sikap, keyakinan dan pengetahuan umum yang dimiliki bersama di antara kelompok sosial, organisasi atau masyarakat.
Jadi dengan penjelasan tersebut maka dalam kesadaran kolektif mari kita ke depankan hati nurani kita, jauhkan ambisius sehingga mengikuti regulasi yang ada dalam PPDB tanpa memaksakan satu kehendak. Pada akhirnya PPDB tahun 2024 bisa berjalan dengan baik dan tertib tanpa ada masalah yang berarti.
(Red)