Prof Yusril Menjadi Penasehat Hukum Dalam Pembelaan Pra Peradilan Terhadap Aktor Intelektual Korupsi?
"Yusril Ihza Mahendra"
ZONASIONAL - Agus Satria seorang aktivis dan tim investigasi MGP, Kamis (04/04/2024), menyayangkan pembelaan pra peradilan oleh Prof Yusril Ihza Mahendra dan kawan-kawan, yang menjadi pembela bagi Irfan Nur Alam salah satu aktor intelektual korupsi pasar Cigasong di Kabupaten Majalengka.
Agus Satria menghargai dan menghormati langkah serta upaya yang dilakukan mantan Bupati Majalengka untuk memperjuangkan seorang anaknya saat ini, yang telah ditahan di rutan kelas 1 Bandung.
Agus Satria menambahkan bahwa informasi yang beredar dari media, sosok pakar hukum Prof. Yusril Ihza Mahendra muncul terdepan menjadi penasehat hukum Irfan Nur Alam yang ditahan Kejati Jabar karena jadi tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong Majalengka.
Memang sebelumnya informasi kehadiran Prof. Yusril Ihza Mahendra di kasus ini sempat diutarakan oleh mantan Bupati Majalengka yang juga ayahanda Irfan Nur Alam, Karna Sobahi yang menyebut bahwa pihak keluarga telah menunjuk pakar hukum Prof. Yusril, namun belakangan diragukan karena saat penahanan INA oleh Kejati Jabar yang muncul malah pengacara lain.
Saya sangat berharap kepada yang terhormat Pak Yusril agar mempertimbangkan kembali ajuan pra peradilan dan penawaran mantan Bupati Majalengka, karena anaknya yang telah tersangka Irfan Nur Alam masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang merujuk akan merugikan pemerintahan Kabupaten Majalengka.
Kami pun akan terus mendukung Kejati Jabar untuk melakukan upaya hukum secara profesional, sehingga tegaknya rasa keadilan bagi masyarakat khususnya masyarakat Majalengka dan pada umumnya Jawa barat.
Menurut saya penahanan INA tidaklah ada unsur politik karena kasus Cigasong ini telah ramai dari tahun 2020, wajar kalau Kejati Jabar sudah melakukan penetapan dan penahanan seorang Irfan, pungkas Agus Satria.
(Dadan Sambas)