Rapat Uji Publik Internal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024

"PPDB 2024"

2 min read


ZONASIONAL
- "Yang harus sama-sama kita lakukan adalah bagaimana membangun prinsip PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel."

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Wahyu Mijaya dalam Rapat Uji Publik Internal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di West Point Hotel, Kota Bandung, Kamis (4/4/2024).


"Kita sama-sama mencoba mengevaluasi beberapa hal yang terjadi di PPDB 2023," ujar Kadisdik.

Kadisdik menambahkan, ada berbagai perbaikan di PPDB tahun 2024 ini. Seperti, penanganan pengaduan PPDB di tahun 2023, interaksi dengan calon pendaftar, dan lainnya.

Terkait pengaduan di PPDB 2024, Kadisdik menegaskan, harus menggunakan akun pendaftar. "Jadi, untuk pihak-pihak yang tidak berkepentingan, tidak bisa mengadukan. Yang betul-betul mengadukan itu adalah pendaftar," tegasnya.


Kadisdik berharap, melalui uji publik ini ada masukan-masukan yang harus dioptimalisasi dan disesuaikan dengan berbagai hal yang terjadi di lapangan.

Senada, Plt. Sekdisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat berharap, uji publik ini menghasilkan peraturan yang jauh lebih baik dan berkeadilan bagi para peserta didik.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang PSMA, PSMK, dan GTK, Kepala UPTD Tikomdik, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I - XIII, Ketua MKKS SMA/SMK/SLB Jabar serta tamu undangan lainnya.

(Dadan Sambas)

Posting Komentar