Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Agus Satria: Tersangka Diberikan Hukuman Seberat-beratnya
"Korupsi Dana Hibah"
ZONASIONAL - Dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah pada National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) untuk pembinaan Atlet Paralympic Jawa Barat, tengah didalami oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Nilainya kerugian diperkirakan puluhan miliar yang telah merugikan banyak pihak.
Seperti yang disampaikan Aktivis Jawa Barat Agus Satria, Kamis (25/04/2024), bahwa kami berharap dengan pemanggilan beberapa pejabat penting di Jawa Barat, penyidik Kejati Jabar harus mampu untuk lebih profesional sehingga kasus ini akan menjadi terang benderang.
Kasus dugaan korupsi pada organisasi olahraga NPCI yang sedang ditangani Kejati Jabar, tentunya harus lebih membuktikan bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai salah satu Garda terdepan dalam penanganan dan pemberantasan kejahatan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Jawa Barat, tutur Agus Satria.
Kejati Jabar jangan pernah takut ada intervensi dari siapapun dalam penanganan kasus yang sedang ditangani Kejati Jabar. Termasuk kasus dana hibah NPCI Jabar.
Agus Satria sebagai perwakilan Aliansi Aktivis Jawa Barat sekali lagi mengapresiasi langkah kerja Kejati Jabar dalam penanganan Kasus NPCI, tentunya kami sangat mendukung agar kasus tersebut dilakukan pengusutan sampai ke akar-akarnya dan tentunya pada tersangka diberikan hukuman seberat-beratnya serta harus mengembalikan semua kerugian negara.
Kami pun akan turut serta mengawal kasus NPCI sampai tuntas, dan tentunya kami pun akan memberikan dukungan kepada Kejati Jabar, karena korupsi musuh bersama yang harus di lawan serta di berikan sanksi hukuman seberat-beratnya, pungkas Agus Satria.
(Dadan Sambas)