Gelaran Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di SMAN 6 Cimahi

"Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan"

3 min read

Kepala SMAN 6 Cimahi Drs. Deden Musa

ZONASIONAL
- Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) yang diadakan oleh Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Dikdasmen Kemendikbudristek RI digelar di kampus SMAN 6 Cimahi jalan Melong Raya Cimahi Selatan, Senin (20/05/2024).

Acara Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan ini melibatkan siswa-siswi SMAN 6 Cimahi yang dibentuk dalam drama dengan konten obrolan guna memberikan edukasi sekitar batasan kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan.


Seperti yang disampaikan Kepala SMAN 6 Cimahi Drs. Deden Musa, bahwa para siswa siswi teihat sangat antusias mengikuti kegiatan PPKSP, hal ini karena merupakan satu kebanggaan bagi mereka serta ada satu perasaan diperhatikan dan dilindungi haknya dengan program yang diikutinya.

Dengan mengikuti kegiatan PPKSP ini, maka siswa-siswi akan mengetahui dan menambahkan pengetahuan mengenai batasan kekerasan yang bisa terjadi di satuan pendidikan, tutur Deden Musa.

Guna memenuhi perlindungan dari kekerasan, maka tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (TPPK) di SMAN 6 Cimahi telah dibentuk, sebagaimana amanat langsung yang ditentukan dalam Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Anggota TPPK terdiri pendidik atau guru dan komite sekolah atau perwakilan orang tua /wali.

Ketua TPPK  SMAN 6 Cimahi Ani Nuraini, M.Pd.

Mudah mudahan kegiatan PPKSP ini merupakan satu pilot projek, sebagai bukti komitmen kita bersama dalam melindungi bangsa secara umum dari kekerasan, ucap Deden Musa.

Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di sekolah (TPPK) SMAN 6 Cimahi Ani Nuraini, M.Pd., menerangkan bahwa TPPK dibentuk sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Adapun kekerasan yang bisa timbul di sekolah diantaranya kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan/bullying, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi serta kebijakan yang mengandung kekerasan. Semoga dengan diadakannya PPKSP oleh Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Dikdasmen Kemendikbudristek RI ini bisa menjadi penambah wawasan, bisa mencegah serta lebih memahami indikator yang bisa dikategorikan kekerasan di satuan pendidikan, tuturnya.

Okta Yanti Siahaan Kelas XI IPS 1

Perwakilan siswi SMAN 6 Cimahi yang kegiatan PPKSP Okta Yanti Siahaan kelas XI IPS 1, menyatakan rasa senangnya bisa mengikuti kegiatan PPKSP, karena bisa menambah pengetahuan serta bertukar pikiran mengenai kekerasan yang bisa terjadi di satuan pendidikan dengan nara sumber yang memiliki kompeten.

Dan selanjutnya Okta bersama teman-temannya yang mengikuti kegiatan PPKSP, akan mensosialisasikan kepada siswa siswi lainnya di SMAN 6 Cimahi sehingga bisa menciptakan suasana nyaman serta kondusif di lingkungan SMAN 6 Cimahi, pungkas Okta.

(Dadan Sambas)

Posting Komentar