Kamis, 23 Mei 2024

Kadisdik Jabar Apatis Terhadap Hasil Evaluasi, PPDB Jabar 2024 Berpotensi Terjadi Kegaduhan


ZONASIONAL
 - Pelaksanaan PPDB Jabar 2024 akan dimulai pada tanggal 3 Juni 2024, terjadinya carut marut Pelaksanaan PPDB Jabar 2023 yang sempat viral secara nasional menjadi kekhawatiran tersendiri untuk Calon Peserta Didik/CPD saat ini.

Ditanya wartawan Gunawan Rasyid pemerhati pendidikan Jawa Barat yang juga merupakan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB, Kamis (23/05/2024), menyatakan kegamangannya menghadapi Pelaksanaan PPDB Jabar tahun 2024.

Hal ini terjadi menurutnya karena berdasarkan kesimpulan Rapat Kerja komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya yang dihadiri oleh stakeholder pendidikan Jawa Barat, perihal evaluasi PPDB Jabar 2023 terungkap bahwa CPD yang diterima diduga hampir 40% melakukan pelanggaran dalam prosesnya artinya cukup masiv, ujarnya.

Yang membuat semakin heboh saat itu adanya pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya bahwa telah membatalkan sejumlah 4791 Calon Peserta Didik, dan dugaan kami pernyataan tersebut bohong, karena sebetulnya CPD tersebut gugur karena gagal seleksi persyaratan, bukan dibatalkan setelah diterima, sehingga kami perkirakan CPD yang diterima pada PPDB Jabar 2023 yang diduga diterima dengan cara melanggar lebih dari 50 ribu, bahkan kami sempat menantang Kadisdik Jabar waktu itu untuk uji petik membongkar data CPD di SMAN 3 dan 5, SMKN 12 Kota Bandung, SMAN Margahayu Kabupaten Bandung, SMAN 2 dan SMKN 1 Cimahi, Kadisdik Wahyu Mijaya tidak berani. Pernyataan ini pun diperkuat oleh tokoh pendidikan dari UPI Prof. Dr. Cecep Darmawan yang menyatakan kalau semua sekolah di cek di mungkinkan terjadi masiv, ujarnya.

Pelanggaran PPDB Jabar 2023 yang kami temukan di lapangan saat itu bukan masalah Zonasi yang dominan, tapi semua jalur bisa direkayasa oleh operator, dengan cara mengambil akun CPD yang ingin masuk ke sekolah tersebut dan diduga terjadi transaksi, bahkan input data bisa dikerjakan dirumah, ucapnya.

Semua data raport, prestasi apapun bisa dirubah, termasuk koordinat Zonasi tinggal digeser, artinya semua jalur bisa dicurangi apabila ada yang nitip akun CPD kepada operator, sementara Kepala Sekolah dan Cabang Dinas pun kami pastikan tidak bisa mengontrol satu persatu karena saking banyaknya Calon Peserta Didik.

Kesimpulan kami pelanggaran tersebut terjadi diduga karena rusaknya integritas SDM/operator yang berdampak rusaknya integritas  data, gagalnya pembinaan dan pengawasan Kadisdik Jabar, kurangnya keberpihakan anggaran dari Disdik Jabar, kepada sekolah karena indeks biaya persiswa yang dibantu saat ini perkiraan hanya 1.6 jt sementara yang ideal persiswa minimal 3 juta, dan menjadi pertanyaan kemana saja anggaran 20% untuk pendidikan digunakan, ujarnya.

Sehingga solusi yang kami sampaikan saat itu untuk perbaikan PPDB
1. Perbaiki sistem data yang berkaitan dengan seleksi menggunakan barcode, termasuk kartu keluarga, sehingga ketika discan nilainya muncul otomatis tidak diisi manual.
2. Perkuat integritas SDM dan harus diterapkan reward and punishment
3. Bangun Sekolah di setiap Kecamatan yang memiliki standar sarana, pelayanan serta kualitas SDM yang prima agar CPD tidak selalu mengejar sekolah unggulan.
4. Kebijakan anggaran yang berpihak untuk kemajuan pendidikan.
5. Berikan kuota diskresi untuk Kepala sekolah, karena untuk kepentingan menjaga lingkungan, bukan untuk dikomersilkan.

Hanya saja menjadi ironis melihat rencana pelaksanaan PPDB Jabar 2024, ternyata dilihat dari sisi juklak tidak ada perubahan yang signifikan, hanya sedikit tentang zonasi, artinya Raker DPRD Jabar bersama Disdik Jabar mengenai evaluasi PPDB Jabar 2023 hanya buang buang waktu dan buang buang biaya, tidak serius menyampaikan aspirasi masyarakat untuk mempengaruhi Kebijakan Kemendiknas dan Ristek, atau memang ada unsur kesengajaan untuk mempertahankan status quo dan apabila Kadisdik Jabar tidak melakukan langkah langkah antisipasi, kami pastikan akan terjadi kegaduhan kembali.

Kami pun sebagai ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB mengambil peran, akan menugaskan kepada seluruh pengurus Kecamatan untuk menemui para kepala sekolah sebelum PPDB Jabar 2024 dimulai untuk memberikan masukan mengenai potensi pelanggaran berdasarkan modus modus yang biasa terjadi, termasuk akan melakukan pengawasan langsung saat pelaksanaan PPDB Jabar 2024 berlangsung sesuai pertarungan dan perundang-undangan yang berlaku, pungkas Guras.

(Dadan Sambas)

Previous Post
Next Post

0 Comments: