Minggu, 09 Juni 2024

GEMPPUR: Waspadai Kecurangan yang Mencederai PPDB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel


ZONASIONAL
- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB tahap pertama telah dilaksanakan dan tinggal menunggu pengumuman penerimaan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi yang berlaku di PPDB.

PPDB 2024 ini didukung oleh seluruh pihak, dengan adanya Komitmen Bersama yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, Kajati Jawa Barat, serta Kajati Jawa Barat, serta adanya Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Kadisdik Jawa Barat, yang kemudian diikuti oleh para pejabat Disdik lainnya termasuk warga satuan pendidikan mulai dari kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan, caraka dan satpam.

Meskipun Komitmen Bersama dan Pakta Integritas telah ada, Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) melakukan pengawasan yang ketat jangan sampai masih ada oknum-oknum yang mencederai PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel.

Koordinator GEMPPUR Iwan Hermawan didampingi Sekjen GEMPPUR Dadan Sambas, Minggu (09/06/2024), memohon Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mengawasi operator penerimaan peserta didik baru 2024, karena dengan dihapuskannya spelling dan tidak ada lagi kesempatan masyarakat untuk menitip lewat pelonggaran kuota, maka ada kemungkinan terjadi kecurangan PPDB 2024 itu melalui oknum para operator. Oleh karena itu para operator juga harus taat pada Pakta Integritas yang telah ditandatangani, tegas Iwan Hermawan.

Kemungkinan yang bisa terjadi berkas yang tidak memenuhi syarat atau jarak yang jauh bisa jadi dekat, mungkin juga dengan nilai raport dengan berdalih kesalahan menginput sehingga nilai siswa yang bersangkutan dapat diterima di salah satu sekolah tujuannya.

Itu adalah beberapa celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum yang memaksakan kehendak di PPDB. GEMPPUR juga berharap di PPDB online ini, khususnya jalur zonasi dan juga jalur raport ditampilkan sekolah asal, karena hal ini sesuai azas PPDB yang harus transparan. Kalau sekolah asal dan alamat rumah disembunyikan maka masyarakat tidak bisa memantau jika ada terjadi kecurangan, seperti melakukan manipulasi nilai raport atau manipulasi untuk jarak.

GEMPPUR memberikan apresiasi kepada Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat yang tidak akan mentolerir siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan komersialisasi titip menitip serta melakukan pungutan saat PPDB 2024 ini.

Iwan menambahkan bila ada indikasi titipan dan bisa langsung masuk di sistem, atau tiba-tiba di hasil pengumuman siswa yang tidak mendaftar ke sekolah tetapi tiba-tiba diterima, bisa jadi oknum operator yang melakukan kecurangan. Apabila hal tersebut terjadi maka harus ada audit forensik digital ke aplikasi PPDB pasca pengumuman, pungkas Iwan Hermawan.

(Dadan Sambas)

Previous Post
Next Post

0 Comments: