LAKI KBB : PPDB 2024 Gaduh, Mengulang PPDB 2023,, PJ Gubernur Bey Harus Tanggung Jawab
"Laskar Anti Korupsi Indonesia"
ZONASIONAL - Fenomena dibatalkannya 31 CPD SMAN 3 dan 5 Kota Bandung mengawali kegaduhan proses PPDB Jabar 2024 dan mengulang kegaduhan secara nasional pada PPDB Jabar 2023.
Ditanya wartawan Gunawan Rasyid pemerhati pendidikan Jawa Barat yang juga merupakan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat/LAKI-KBB, Senin (24/06/2024), menyatakan marah dan kecewa sebagai masyarakat atas kegaduhan ini, kritik keras dan saran sudah kami sampaikan sejak evaluasi PPDB 2023 bersama komisi V DPRD dan Kadisdik Jabar termasuk sesaat sebelum pelaksanaan PPDB 2024, karena secara sistem tidak ada perubahan yang signifikan sehingga kami menyampaikan di media potensi kegaduhan akan terjadi dan terbukti, ujarnya.
Pembatalan 31 CPD di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung diduga hanya pencitraan karena yang dibongkar merupakan SMAN favorit sehingga gaungnya dahsyat, seperti halnya pada PPDB Jabar 2023 Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kadisdik Wahyu Mijaya saat itu seolah-olah membatalkan 4791 CPD padahal yang terjadi diduga masiv, sempat kami tantang untuk audit investigasi bersama antara DPRD, Disdik Jabar bersama kami terhadap SMAN 3 dan 5, SMKN 12 Kota Bandung, SMAN 2 dan SMKN 1 Cimahi, SMAN Margahayu Kabupaten Bandung tapi tidak berani, dan diduga saat ini walaupun berkurang diperkirakan masih masiv, untuk membuktikan, kami ajak untuk audit investigasi bersama.
Seperti yang kami sampaikan pada evaluasi PPDB Jabar 2023 dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V, Kadisdik Jabar dan Pemerhati Pendidikan Jawa Barat, bahwa persoalan utama bukan pada Zonasi tapi pada sistem yang seolah olah online padahal eksekusinya 80% manual sehingga membuka peluang kepada oknum operator untuk melakukan kecurangan berkerjasama dengan CPD bahkan semua jalur bisa disalahkan gunakan.
Sungguh ironis rapat dengar pendapat dengan DPRD dan Kadisdik hanya jadi seremonial dan buang buang uang rakyat karena hasil evaluasi tidak tersampaikan di Kemendikbud dan Ristek, ujar Gunawan Rasyid.
PPDB Jabar 2024 tahap 2 sedang berjalan, kami ingin melihat ikhtiar apa yang dilakukan oleh Plh Kadisdik Jabar dalam pembinaan dan pengawasannya karena persoalan eksisting adalah masalah integritas Data dan integritas SDM/Operator dalam hal ini PJ Gubernur Bey harus bertanggung jawab.
LAKI-KBB pernah ingin menyampaikan masalah tersebut melalui audensi dengan PJ Gubernur Bey, tapi tidak diterima, hemat kami masalah PPDB hanya bagian kecil, yang terpenting adalah kebijakan anggaran untuk meningkatkan pelayanan pendidikan yang ideal sesuai konstitusi.
Salah satu contoh indek biaya pendidikan per siswa untuk SMA dan SMK saat ini sekitar 1.7 juta padahal yang ideal SMA minimal 4 juta dan SMK 5.5 juta, kemudian perlu memperbanyak sekolah di kecamatan-kecamatan dengan standar infrastruktur dan SDM yang memadai sehingga setiap tahun ajaran baru bisa mengurangi kegaduhan, pungkas Gunawan Rasyid.
(Dadan Sambas)