LAKI : Pasca Ditetapkannya Arsan Latif Jadi Tersangka, DPRD KBB Harus Proaktif Mengusulkan Pengganti

"LAKI KBB"

2 min read


ZONASIONAL
- Setelah Kejati Jabar menetapkan PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka atas keterlibatan aktif dalam kasus pasar Cigasong Majalengka, masyarakat mulai mendesak agar semua pemangku kepentingan segera bertindak cepat untuk mengantisipasi dampak yang lebih besar.

Gunawan Rasyid Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB ditanya wartawan disela sela pelaksanaan Rakernas LAKI ke 17 di Pontianak Kalbar, Kamis (06/06/2024), mengatakan bahwa DPRD KBB harus proaktif dan bertindak cepat dalam menghadapi persoalan PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat.

Hal ini menjadi penting karena menurut pandangan LAKI KBB penugasan PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat yang ditunjuk langsung oleh Mendagri mengambil ASN Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT dari Kemendagri, merupakan kecerobohan dan kegagalan yang nyata, Mendagri mengabaikan kajian dan aspirasi rasional masyarakat Bandung Barat yang direferesentasikan oleh DPRD.

Seperti diketahui ujar Guras sapaan akrab Ketua LAKI KBB pada saat pengusulan Penjabat Bupati KBB berdasarkan mekanisme perundang-undangan, yang paling etis adalah berdasarkan usulan dari DPRD KBB walaupun Mendagri mempunyai hak prerogratif.

Tentu ini menjadi penting karena Penjabat Bupati sebagai penugasan bukan jabatan politis, yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan sehingga ASN yang ditunjuk harus JPT yang sudah mengetahui kultur birokrasi dan kultur masyarakat setempat, agar kegiatan pelayanan langsung bisa berjalan.Pada saat itu masyarakat KBB sudah merekomendasi tiga nama JPT melalui DPRD KBB, entah ada kepentingan apa Mendagri mengabaikan DPRD KBB dengan menunjuk Arsan Latif JPT dari Kemendagri.

Beredar di media PJ Gubernur Jabar saat ini sudah melayangkan surat ke Mendagri mengusulkan penggantian PJ Bupati KBB Arsan Latif, kami berharap DPRD KBB proaktif segera mengusulkan kembali tiga nama JPT yang pernah diusulkan sebelum Arsan Latif ditugaskan, agar tidak terjadi stagnasi dalam pelayanan kepada masyarakat, LAKI berharap Mendagri jangan melakukan kesalahan kedua kalinya, biarkanlah masalah KBB diselesaikan oleh orang KBB, ucapnya.

Ditanya perihal ditersangkakannya Arsan Latif oleh Kejati Jabar Guras mengatakan sudah bisa menduga karena di saat yang sama LAKI sudah menyampaikan laporan kepada Presiden dan KPK perihal dugaan pelanggaran Gratifikasi, Etik, Kinerja, dan UU ITE yang sudah terungkap faktanya melalui pengakuan oleh beberapa Kepala Dinas saat pemeriksaan di Litsus Itjen Kemendagri.


Saat AL diperiksa Kejati Jabar dalam kasus Majalengka bagi kami tidak mengejutkan karena melihat karakter AL, sehingga pada saat itu pun kami langsung menyampaikan penguatan di Kejagung mendorong agar kasus AL di Majalengka segera dituntaskan untuk mengurangi polemik di masyarakat, dan LAKI sangat mengapresiasi kinerja Kejati Jabar dengan menetapkan AL menjadi tersangka.

Terakhir LAKI-KBB ingin kembali menegaskan bahwa DPRD KBB segera melakukan langkah cepat bersurat ke Mendagri, berkoordinasi dengan PJ Gubernur Jabar, menyampaikan usulan pergantian PJ Bupati KBB dengan JPT yang sudah direkomendasikan sebelum Arsan Latif ditunjuk oleh Mendagri yang merupakan murni aspirasi masyarakat KBB, pungkas Guras.

(Dadan Sambas)

Posting Komentar