Terkait PPDB, GEMPPUR Akan Pantau dan Melihat Disparitas Antara PPDB Online Dengan Dapodik
"GEMPPUR "
ZONASIONAL - Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) akan melakukan investigasi ke beberapa SMA Negeri di Jawa Barat yang diindikasikan melakukan spelling kuota di data online PPDB 2024, karena terbukti ada beberapa sekolah contohnya SMA Negeri 1 Soreang, SMAN 1 Baleendah dan SMA Negeri 1 Ciparay.
Seperti yang disampaikan Sekjen GEMPPUR Dadan Sambas, Selasa (04/06/2024), bahwa ketiga sekolah itu kompak menerima 408 siswa di data online PPDB 2024. Padahal kalau 12 kelas seharusnya 432 siswa dan jika 11 kelas harusnya 396 siswa dengan asumsi sesuai permendikbud bahwa satu rombel diisi oleh 36 siswa. Sehingga diindikasikan jumlahnya atau indikasi spelling atau cadangan kuota titipan sebanyak 24 siswa. Sangat jelas dengan yang dipaparkan di uji publik eksternal PPDB 2024 bahwa data PPDB dalam satu rombel akan diisi 36 siswa.
Oleh karena itu sesuai dengan komitmen bersama yang dilakukan oleh Pj Gubernur, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, Kajati Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat, bahwa PPDB 2024 itu harus bersih tanpa ada titipan, tutur Dadan.
Jika memang dicadangkan ada titipan seperti ini atau diindikasikan seperti ini maka dianggap sekolah tersebut sudah melanggar dari komitmen bersama dan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Kadisdik Jabar yang sudah dilakukan dan disaksikan langsung Pj Gubernur Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jawa Barat, Kajati Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat.
Apalagi semua KCD dari 1 sampai 13 bersama kepala sekolah sudah menekan Pakta integritas sebagai kelanjutan dari Pakta Integritas Kadisdik Jabar, untuk tidak melakukan kecurangan.
Oleh karena itu kami dari GEMPPUR akan memantau melihat disparitas antara PPDB online dengan Dapodik nanti jika sudah diterima atau setelah PPDB akan kita cek investigasi ke sekolah jika memang ada titipan maka kita tidak akan tidak segan-segan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan kepada Inspektorat serta Saber Pungli Jabar tentunya, sebagai bukti adanya pelanggaran di PPDB 2024, pungkas Dadan.
(Red)