MKKS SMK Negeri Kabupaten Bandung Gelar FGD Bersama Tipidkor Polresta Bandung
"FGD MKKS SMKN Kabupaten"
ZONASIONAL - Musyarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Negeri Kabupaten Bandung gelar Forum Grup Diskusi (FGD) bersama Tipidkor Polresta Bandung di Ruang Rapat SMKN 1 Katapang, Kamis (25/07/2024).
Hadir dalam FGD ini antara lain Kepala SMKN 1 Katapang, Kepala SMKN 2 Baleendah, Kepala SMKN 3 Baleendah, Kepala SMKN 1 Rancaekek, Kepala SMKN 1 Arjasari, Kepala SMKN 1 Cilengkrang, Staf Tipidkor Polresta Bandung, komite sekolah dan awak media.
Dalam pembukaannya kepala SMKN 1 Katapang Agus Rukmantara mengemukakan bahwa ini Forum Grup Diskusi (FGD) ini dilaksanakan guna menjalin silaturahmi antara kepala SMK negeri di Kabupaten Bandung dengan stakeholder dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) baik Tipikor Polresta Bandung serta Kejari, maupun awak media.
Selain itu dengan kegiatan FGD juga untuk menyamakan persepsi mengenali kegiatan pendidikan khususnya di lingkungan SMK negeri dengan banyaknya kegiatan yang harus dilaksanakan, dan dengan FGD ini diharapkan menjadi media diskusi antara manajemen sekolah dengan aparat penegak hukum sehingga semua program di sekolah bisa berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada yang diberatkan. Hal ini tentunya sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang telah ditetapkan, tutur Agus Rukmantara.
Pada kesempatan ini kepala SMKN 3 Baleendah Hendra Hermansah memaparkan mengenai ruang lingkup, jenis dan prinsip BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) yang terdiri BOS reguler dan BOPD sebagai pengganti iuran bulanan peserta didik (IBPD). Semua bantuan ini harus dijalankan secara efisien, akuntabel dan transparan sesuai dengan amanat undang-undang yang ada.
Perwakilan Tipidkor Polresta Bandung Aiptu Dadang Setiawan menyampaikan dukungannya pada pengelolaan bantuan sekolah yang harus dilaksanakan secara efisien, akuntabel dan transparan, karena semuanya itu adalah amanah dari negara untuk kemajuan pendidikan, dalam menyiapkan generasi penerus di Indonesia Emas tahun 2045.
Manajemen sekolah untuk tidak takut melaksanakan program yang telah direncanakan baik dalam proses pembelajaran, kegiatan pembelajaran maupun menarik partisipasi sumbangan masyarakat guna ikut serta dalam memajukan mutu pendidikan, dan semuanya harus dilaksanakan dengan menempuh prosedural yang telah ditentukan serta bisa dipertanggungjawabkan, ujar Aiptu Dadang Setiawan.
(Dadan Sambas)