Sabtu, 27 Juli 2024

SDN 214 Perci Gelar Sosialisasi Program Sekolah dan Komite Pada Orang Tua/Wali Siswa


ZONASIONAL
- Memasuki tahun ajaran 2024-2025 SDN 214 Perumnas Cijerah gelar sosialisasi program sekolah selama satu satu serta program komite sekolah guna meningkatkan mutu pendidikan yang dilaksanakan di kampus SDN 214 Perumnas Cijerah, Jum'at (26/07/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SDN 214 Perumnas Cijerah Eneng Lany Erlina, Ketua Komite Dadan Sambas, Guru dan Tenaga Kependidikan SDN 214 Perumnas Cijerah serta pengurus Komite SDN 214 Perumnas Cijerah serta Orang Tua Siswa/Wali.

Dalam sambutannya kepala SDN 214 Perumnas Cijerah Eneng Lany Erlina menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan silaturahmi antara manajemen SDN 214 Perumnas Cijerah, komite sekolah dan orang tua siswa khususnya yang putra putrinya baru masuk di SDN 214 Perumnas Cijerah. Selain itu para orang tua siswa bisa mengetahui program pembelajaran masing-masing kelas bagi putra putrinya dalam satu tahun sehingga akan terjalin komunikasi dan kolaborasi agar kegiatan pembelajaran bisa berjalan dengan lancar dan anak bisa menjalaninya dengan bahagia.

Pada kesempatan ini pula Eneng Lany Erlina memaparkan dana bantuan yang diterima oleh sekolah atau BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dalam satu tahun serta penggunaannya. Hal ini dilakukan sebagai upaya melaksanakan manajemen sekolah yang objektif , transparan dan akuntabel, sehingga orang tua siswa maupun masyarakat bisa mengetahui dan memahami penggunaan anggaran pendidikan di SDN 214 Perumnas Cijerah, serta bidang-bidang apa saja yang tidak bisa tercover oleh anggaran BOS, khususnya dalam meningkatkan sarana layanan bagi siswa-siswi di bidang kelengkapan sarana, tutur Eneng Lany Erlina.

Ketua komite SDN 214 Perumnas Cijerah Dadan Sambas, memberikan apresiasi atas transparansi penerimaan dan penggunaan anggaran BOS SDN 214 Perumnas Cijerah. Dan tentunya guna mencapai layanan optimal dalam pendidikan maka peranan orang tua siswa sangat urgent, khususnya dalam ikut serta meningkatkan mutu pendidikan dalam melengkapi investasi di satuan pendidikan.

Dalam regulasi dan undang-undang telah mengamanatkan bahwa biaya pendidikan menjadi kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat (PP 48 Tahun 2008), jadi orang tua/wali sangat jelas bisa berpartisipasi dalam memajukan mutu pendidikan dengan konsep SUMBANGAN. Atas dasar itulah maka komite sekolah mengajak seluruh orang tua/wali siswa untuk berperan aktif atas dasar sukarela, tidak ada paksaan, berperan sesuai kemampuan dan kapasitas masing-masing, ujar Dadan.

Wakil Ketua Komite Sapri, menambahkan bahwa dengan manajemen yang transparan akan bisa menimbulkan kepercayaan dari masyarakat. Dan hal ini telah dijalankan oleh manajemen SDN 214 Perumnas Cijerah dan komite sekolah yang selalu melibatkan orang tua secara aktif dalam segala kegiatan.

Acara sosialisasi program sekolah dan komite ini ditutup dengan pemaparan program pembelajaran oleh masing-masing wali kelas dalam satu setahun kepada orang tua/wali siswa.

(Dadan Sambas)

Previous Post
Next Post

0 Comments: