Pemerintah Kota Bandung Terus Berupaya Agar Pasar Tradisional Bisa Mengurangi Sampah
"Pemerintah Kota Bandung"
ZONASIONAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya agar pasar tradisional bisa mengurangi sampah. Termasuk dapat mengolahnya agar hanya sampah residu yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Apalagi saat ini pengiriman sampah ke TPA Sarimukti semakin dikurangi seiring dengan semakin kritisnya kondisi di sana.
"Salah satu prioritas kita pasar. Ada 37 pasar. Maksimal yang bisa diangkut ke TPA Sarimukti itu 30 persen, itu sampah residu. Jadi sisanya diolah di pasar atau TPS terdekat," ujar Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara di Pasar Sederhana, Selasa 15 Oktober 2024.
Koswara telah berkeliling ke sejumlah pasar tradisional. Hal itu untuk memastikan sampah dipilah dan tertangani dengan baik.
"Kita keliling mulai hari Minggu kemarin itu mencari model untuk penyelesaian sampah di setiap wilayah dan sumber sampahnya. Seluruh pasar di Kota Bandung itu menghasilkan sampah 90 meter kubik per hari. Jadi ini kalau tidak diperlakukan dengan baik maka itu penyumbang ritasi yang cukup besar ke TPA Sarimukti," bebernya.
Koswara mengungkapakan, di lingkungan kelurahan atau RW sudah cukup kecil pembuangan sampah residu.
"Kita lihat di lingkungan kelurahan atau RW malah residunya kecil, bisa sampai 11 persen tingkat residunya. Jadi sebetulnya persoalan sampah ini dilakukan dari sumber sampah itu, maka pengurangan sampah ke TPA Sarimukti itu bisa dilakukan," ungkapnya.
Koswara mengungkapkan, telah ada sejumlah program yang dilaksanakan oleh Pemkot Bandung terkait pengelolaan sampah. Jika semua berjalan dengan baik maka permasalahan sampah di Kota Bandung bisa diminimalisir.
"Kita sudah banyak program, sudah menghasilkan kinerja yang baik, hanya persoalannya tidak diintegrasikan, di kelurahan ada maggot hingga komposter, sudah bagus jadi pengolahan sampahnya sudah ada, masalahnya dari sumber produksi sampahnya itu tidak terpilah," katanya.
"Program utama kita satu, memilah sampah dari sumbernya. Warga, kios hingga pengelola harus memilah sampahnya. Di Kota Bandung ini 383 RW yang Kawasan Bebas Sampah (KBS), artinya tiap sudah berjalan baik," tambahnya.***
Sumber: Diskominfo Kota Bandung