Pemkot Bandung Bakal Perketat Perizinan Pembangunan di Kawasan Bandung Utara
"Perizinan Pembangunan"
ZONASIONAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal memperketat perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara. Hal itu agar Kawasan Bandung Utara tak semakin kritis.
"Masalahnya ini sudah kronis, KBU tidak ada yang mengendalikan. Pihak yang mengendalikan itu regional bukan hanya tanggungjawab Kota Bandung saja," ujar Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara usai melaksanakan Apel, Senin 21 Oktober 2024.
Koswara mengakui, masih banyak bangunan yang hadir dan tidak mementingkan kawasan. Gedung, rumah, dan bangunan lainnya semakin banyak di Kawasan Bandung Utara.
Menurutnya, dengan kebijakan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik seharusnya bisa mengontrol pembangunan di kawasan Bandung Utara.
"Dengan kebijakan OSS, ternyata masyarakat tidak terkontrol menggunakan KBU. Dulu masih ada izin. KBU ini bukan perizinan yang berisiko tapi kawasan berisiko. Makannya harus dikendalikan," tuturnya.
Atas hal itu, Koswara meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) untuk membuat surat agar OSS kawasan Bandung utara diperbaiki prosedurnya.
"Saya minta DPMPTSP supaya bersurat, karena Kawasan Bandung Utara ini berisiko. Sehingga jika terjadi hujan, air langsung mengalir kebawah, harusnya ada yang diserap," ungkapnya.***
Sumber: Diskominfo Kota Bandung