Sesmenpora Gunawan Suswantoro Paparkan Permasalahan dan Solusi Penyelenggaraan PON
"Kemenpora RI"
JAKARTA, ZONASIONAL - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (15/10) pagi.
Berlangsung di Ruang Rapat Padjajaran Gedung B Lantai 2 DPD RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 6, Jakarta Pusat, raker ini dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan terkait Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Dalam pemaparannya, Sesmenpora Gunawan menerangkan perihal penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang berlangsung 9 sampai 20 September silam. Mulai dari dasar hukum, bantuan Kemenpora, hingga statistik event.
Sesmenpora menekankan penyelenggaraan PON ini telah memenuhi empat kriteria sukses sebagaimana yang telah direncanakan. Meliputi sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses pemberdayaan, dan sukses administrasi.
“PON XXI menjadi yang terbesar dalam sejarah dengan mempertandingkan 65 cabang olahraga, serta melibatkan 12.919 atlet, mengalahkan rekor sebelumnya dari PON Riau 2012 yang diikuti lebih dari 11 ribu atlet,” sebut Sesmenpora Gunawan.
Lebih lanjut Sesmenpora mengakui adanya permasalahan di saat penyelenggaraan PON tersebut. Kemenpora dalam hal ini telah memberikan saran-saran sebagai solusi untuk menyelesaikannya.
Masalah pertama yaitu cabang olahraga (cabor) dan nomor pertandingan yang terlalu banyak. Sehingga biaya penyelenggaraan menjadi meningkat dan sebagian besar provinsi kesulitan mengirimkan atlet-atletnya yang lolos kualifikasi PON XXI/2024 karena keterbatasan anggaran.
“Saran solusinya adalah cabang olahraga dan nomor pertandingan PON mengacu kepada Olimpiade dan cabang olahraga unggulan Indonesia pada Asian Games dan Olimpiade,” tutur Sesmenpora.
Masalah berikutnya perihal objektivitas wasit/juri yang memimpin pertandingan/perlombaan pada beberapa cabor. Sehingga menimbulkan aksi protes dari atlet, pelatih bahkan penonton.
Saran solusinya, imbuh Sesmenpora, yaitu penunjukan wasit/juri berbasiskan sertifikat diutamakan wasit/juri bersertifikat internasional. Bagi cabor yang tidak memiliki wasit/juri sertifikat internasional, bisa menggunakan wasit asing.
“Idealnya pembayaran honor technical delegates, dewan hakim, dan wasit/juri dari Pemerintah Pusat untuk menjamin independensi dari tuan rumah,” ujar Sesmenpora Gunawan.
Waktu penyelenggaraan PON pada September silam juga menjadi permasalahan. Pasalnya berjarak kurang sebulan dari penyelenggaraan Olimpiade. Hal ini berdampak tidak optimalnya penampilan atlet terbaik Indonesia di Olimpiade saat PON.
“Idealnya waktu penyelenggaraan PON berjarak 2-3 bulan dari Olimpiade. Sehingga semua atlet Olimpiade Indonesia dapat tampil performa puncak saat PON,” kata Sesmenpora.
Permasalahan terakhir yang diungkap berkaitan pembagian tugas dan pendanaan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan KONI Pusat perlu lebih jelas. Terkait pembangunan prasarana, sarana olahraga, honor, biaya akomodasi dan konsumsi, transportasi, upacara pembukaan, penutupan, dan lain-lain.
“Perlu dibuatkan aturan dalam peraturan pemerintah terkait pembagian tugas yang lebih jelas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan KONI Pusat terkait penyelenggaraan PON,” tegas Sesmenpora Gunawan.
Raker ini sendiri dipimpin Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma yang dihadiri unsur pimpinan dan para anggotanya. Turut mendampingi Sesmenpora di antaranya Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga sekaligus Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Sri Wahyuni serta Asisten Deputi (Asdep) Olahraga Andalan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Budi Ariyanto Muslim.
(Red)