SMPN 7 Cimahi Resmikan Ruang Serba Guna Hasil Sumbangan Dari Seluruh Warga Sekolah
"Ruang Serba Guna "
ZONASIONAL - SMPN 7 Cimahi resmikan ruang serba guna yang merupakan hasil sumbangan dari seluruh warga sekolah di kampus SMPN 7 Cimahi, Jum'at (04/10/2024).
Acara peresmian ruang serba guna SMPN 7 Cimahi dihadiri antara lain Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Pembinaan SMP Disdik Kota Cimahi Sofwan Kurniawan, S.S., Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Pengurus Komite, Civitas Akademika SMPN 7 Cimahi serta perwakilan orang tua/wali siswa.
Kepala SMPN 7 Cimahi Dr. Dahi Juwandi, S.Pd., M.M., menyatakan satu kebahagiaan bahwa hari ini ruang serba guna hasil sumbangan orang tua siswa telah selesai dan bisa digunakan untuk kegiatan di SMPN 7 Cimahi. Dan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pengurus komite serta seluruh orang tua siswa yang telah berkolaborasi dan bersinergi melalui sumbangan sukarela guna menambahkan investasi di SMPN 7 Cimahi yang saat ini sudah memiliki ruang serba guna.
Ruang serba guna SMPN 7 Cimahi telah menghabiskan biaya Rp. 270.664.000,- merupakan murni sumbangsih dari seluruh warga SMPN 7 Cimahi, yang dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Hal ini bisa terealisasi didorong oleh komite sekolah yang memiliki komitmen untuk ikut berperan aktif dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di SMPN 7 Cimahi, tutur Dr. Dahi Juwandi.
Ketua Komite SMPN 7 Cimahi Turiman, mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang/wali siswa yang telah mendukung program komite sekolah, khususnya dalam program ikut meningkatkan mutu pelayanan di SMPN 7 Cimahi. Semoga dengan bertambahnya sarana pendidikan di SMPN 7 Cimahi bisa meningkatkan motivasi kepada seluruh siswa-siswi dalam meraih prestasi yang membanggakan.
Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang Pembinaan Disdik Kota Cimahi Sofwan Kurniawan, S.S., menyampaikan atas nama Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga SMPN 7 Cimahi yang telah bahu-membahu guna ikut serta menambah investasi di SMPN 7 Cimahi yaitu dengan membangun ruang serba guna.
Dalam regulasi dan aturan Permendikbud, dinyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan ikut serta dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, dan semuanya harus sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan dalam regulasi yaitu dalam bentuk SUMBANGAN.
Kerja sama antara orang tua melalui komite sekolah dengan manajemen sekolah sangat diperlukan guna melengkapi sarana prasarana yang diperlukan di sekolah dan tidak tercover oleh anggaran BOS. Dan kerja sama ini selain di sarana prasarana bisa juga dalam bidang lainnya, seperti dalam pembentukan karakter seluruh siswa-siswi atau program parenting, ungkap Sofwan Kurniawan.
Acara peresmian ruang serba guna SMPN 7 Cimahi diisi dengan penandatangan berita acara yang ditandatangani oleh Ketua Komite sekolah dan Kepala SMPN 7 Cimahi disaksikan oleh perwakilan Disdik Kota Cimahi, penyerahan cinderamata dari orang tua kepada komite, kepala sekolah, disdik, ketua RW dan media, yang diakhiri dengan ramah tamah serta makan bersama.*