Debat Kandidat Formalitas Atau Meningkatkan Kualitas Demokrasi?
"Dr. Rd Ahmad Buchari, S.IP, M.Si"
Oleh: Dr. Rd Ahmad Buchari, S.IP, M.Si
Kepala Pusat Studi Desentralisasi Dan Pembangunan Partisipatif dan Kepala Unit Penjaminan Mutu FISIP Universitas Padjadjaran/Ketua Lembaga Hikmah Dan Kebijakan Publik PW Muhammadiyah Jawa Barat
ZONASIONAL - Pilkada Serentak 2024 telah memasuki tahapan akhir dimana salah satu kegiatan yang menjadi perhatian utama yaitu Debat Kandidat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Debat Kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah merupakan salah satu mekanisme krusial dan proses demokrasi di Indonesia. Debat Kandidat itu tidak hanya memberikan ruang bagi para calon pemimpin daerah untuk memaparkan visi, misi dan program serta pandangan mereka terhadap isu-isu penting, tetapi juga menjadi sarana unutk menguji kualiatas kepemimpinan serta kemampuan kandidat dalam merespon tantangan yang mungkin mereka hadapi di masa depan.
Dalam konteks Pilkada serentak 2024 debat kandidat menjadi bagian penting dari kampanye sebagaimana diwajibkan oleh Peraturan Komisi umum (KPU) No 8 tahun 2024 sekaligus memungkinkan pemilih menilai kemampuan kepemimpinan dan penguasaan isu. Namun seberapa pentingkah debat dalam membantu pemilih membuat Keputusan lebih cerdas dan rasional? Apakah debat ini sekedar formalitas atau benar-benar mampu meningkatkan kualitas demokrasi?
Seberapa pentingkah debat?
Secara umum Debat Kandidat dianggap sebagai salah satu alat yang paling efektif bagi masyarakat untuk mengenal lebih jauh visi dan misi calon kepala daerah seperti yang disampaikan oleh McKinney dan Warner (2013) debat politik dapat berfungsi sebagai platfrom bagi pemilih untuk mendapatkan informasi langsung dari para kandidat, bukan hanya melalui retorika kampanye yang sudah disaring oleh media atau tim sukses. Debat memberikan kesempatan bagi pemilih untuk menyaksikan bagaimana kandidat merespon isu-isu krusial yang dihadapi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan insfrastruktur.
Pemilih dapat menilai kompetensi, kejujuran, ketulusan dan kemampuan kandidat dalam menghadapi pertanyaan serta tantangan yang disampaikan lawan politik atau masyarakat.
Dengan adanya debat masyarakat diharapkan menjadi lebih terinformasi dan kritis dalam memilih pemimpin. Jason Brennan (2016) dalam bukunya Against Democracy menyoroti bahwa demokrasi partisipasi seringkali mengandalkan pengetahuan pemilih namun Jason Democracy mengingatkan bahwa tidak semua pemilih menggunakan informasi secara rasional. Debat Kandidat meskipun bukan solusi sempurna, adalah salah satu cara untuk mendorong pemilih agar lebih sadar akan program yang diusung oleh para kandidat, serta mengurangi keputusan yang hanya didasarkan pada popularitas atau sentimen politik semata.
Kritik Terhadap Efektifitas Debat
Meski debat sering dianggap penting banyak pula yang meragukan efektivitasnya dalam mempengaruhi preferensi pemilih. Penilaian yang dilakukan Benoit (2014) menemukan bahwa dalam banyak kasus pemilih yang memiliki afiliasi politik cenderung tidak mengubah pilihan mereka, meskipun setelah menonton debat. Ini menunjukan bahwa debat tidak selalu berhasil mengubah preferensi politik yang sudah terbentuk sebelumnya. Pemilih seringkali mendukung kandidat favoritnya mereka terlepas dari performa kandidat dalam debat. Selain itu kritikan lain yang muncul adalah fokus debat yang terkadang lebih pada gaya komunikasi ketimbang substansi.
Inyengar et. al. (2012) menyoroti bahwa debat politik modern seringkali lebih menekankan pada penampilan dan retorika dimana kandidat yang fasih berbicara dan tampil percaya diri dapat memenangkan simpati pemilih meskipun kebijakan yang mereka tawarkan kurang mendalam. Hal ini menimbulkan risiko bahwa debat bisa beralih menjadi ajang adu retorika kosong, yang membuat kandidat yang kurang memiliki substansi tetapi lebih pandai berbicara tampak lebih unggul.
Implikasi terhadap Demokrasi
Debat Kandidat pilkada tidak hanya penting bagi pemilih tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas terhadap demokrasi itu sendiri. Menurut Norris (2015) Debat Kandidat dapat meningkatkan kualitas demokrasi dengan mendorong keterlibatan masyarakat secara lebih mendalam dalam proses pemilihan. Ketika kandidat dipaksa untuk memaparkan program mereka dihadapan publik, ini menciptakan iklim kompetisi yang lebih sehat dimana mereka harus bersaing dalam hal gagasan bukan sekedar melalui mobilisasi kekuatan politik, sosial, budaya atau ekonomi. Namun Brennan (2016) mengingatkan bahwa meskipun debat dapat meningkatkan keterlibatan, efektifitasnya tetap bergantung pada kualitas pengetahuan dan pemahaman pemilih terhadap isu-isu yang dibahas. Demokrasi yang berkualitas bukan hanya tentang frekuensi partisipasi, tetapi juga tentang partisipasi yang terinformasikan. Dengan kata lain debat hanya akan bermakna jika pemilih dapat mencerna informasi dengan baik dan memilih berdasarkan pertimbangan rasional, bukan hanya sekedar emosi atau afiliasi politik.
Akhirnya dapat disimpulkan Debat Kandidat Pilkada merupakan elemen penting dalam proses demokrasi memberikan kesempatan bagi pemilih untuk menilai secara langsung kemampuan calon pemimpin. Meskipun terdapat kritik mengenai efektifitasnya dalam mengubah preferensi pemilih, debat tetap berperan sebagai alat transparansi yang penting dalam memaparkan gagasan dan kebijakan kandidat. Untuk memastikan bahwa debat benar-benar bermanfaat, penyelenggara dan media harus memastikan bahwa format debat mendorong diskusi yang mendalam dan substantif. Dan Debat Kandidat harus memperkuat Demokrasi di Indonesia serta mampu memberikan ruang bagi pemilih untuk membuat keputusan yang lebih terinformasi dan rasional.(Red) ***