Forum Kepala Sekolah Swasta Jabar Koordinasi Bantuan KETM 2024 yang Bermasalah Dalam Penyalurannya

"FKSS Jabar "

2 min read


ZONASIONAL 
- Bantuan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) Tahun 2024 SMA/SMK Swasta sebesar 7 Miliar tidak akan tersalurkan di tahun 2024.

Berdasarkan Disdik Provinsi Jawa Barat yang disampaikan oleh Sekdisdik, Kasubag Tata Usaha (Keuangan) dan Perencanaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat disebabkan ada temuan Inspektorat diantaranya :

1. Tidak ada regulasi khusus (Pergub) karena selama ini regulasinya menggunakan Pergub No. 13 Tahun 2021

2. Hibah tidak bisa disalurkan setelah 3 tahun berturut-turut

3. Pengajuan hibah seharusnya H-1

Menurut Ketua Umum FKSS Jawa Barat Ade Hendriana, S.H., Selasa (12/11/2024), seharusnya kejadian seperti sudah tidak terjadi lagi karena perihal seperti ini sudah pernah terjadi pada BPMU Tahun 2018 dan RMP Kota Bandung Tahun 2020, tidak salur pada tahun anggaran tersebut dan salur di tahun anggaran berikutnya.

Pemerintah provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak belajar dari permasalahan sebelumnya. Temuan Inspektorat tersebut pada tanggal 13 Desember 2023, dari Desember 2023 sampai sekarang November 2024 seolah-olah ada pembiaran terhadap KETM 2024, yang dampaknya sekarang terancam tidak tersalurkan di tahun 2024, sedangkan beberapa satuan pendidikan sudah menggratiskan peserta didik KETM tersebut, ujar Ade Hendriana.


Kalau pengajuan hibah KETM harus H-1 itu sangat tidak mungkin karena penetapan peserta didik KETM itu berdasarkan tarik data dari web PPDB.

Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat akan menghadap ke Kemendagri didampingi oleh FKSS Jawa Barat dan FKKSMKS Jawa Barat untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut. Mudah-mudahan ada diskresi sehingga KETM bisa disalurkan di tahun 2024 jika tidak dipastikan KETM 2024 disalurkan di APBD Murni Tahun 2025 dan sebelum tahun ajaran baru sudah tersalurkan, dan mudah-mudahan tidak hangus karena kita tahu pilkada bulan November ini akan dilaksanakan. Siapapun Gubernur yang terpilih bisa menyalurkan KETM tersebut, kita tahu KETM ini produk politik, tegas Ade Hendriana.

Harapannya FKSS Jawa Barat meminta HIBAH KETM ini bisa mempunyai regulasi yang jelas seperti BPMU dan RMP Kota Bandung, yaitu Hibah Program yang wajib disalurkan. Kedua hal itupun bisa terwujud hasil unjuk rasa FKSS JABAR, masa sekarang harus unjuk rasa lagi!! Atau kalau tidak bisa hibah program boleh dicoba KETM menjadi Beasiswa.

Yang paling utama FKSS Jawa Barat berharap siapapun nanti Gubernur terpilih ketika ada kebijakan program bantuan untuk satuan pendidikan harus dikaji dulu dan dibuatkan regulasinya jangan sampai hal seperti ini terulang kembali, pungkas Ade Hendriana. (Red)***

Posting Komentar