Jejak Kasus Pungli dan Pencalonan Dandan Riza Wardana sebagai Wali Kota Bandung 2024

"Calon Wali Kota Bandung 2024"

2 min read


ZONASIONAL
– Dandan Riza Wardana, calon Wali Kota Bandung 2024 dengan nomor urut 1, kembali menjadi sorotan publik terkait jejak rekam masa lalunya. Sebelumnya, Dandan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Kota Bandung. Namun, masa jabatannya ternoda oleh kasus hukum yang cukup menggemparkan: penetapannya sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli).

Kasus pungli tersebut terjadi ketika Dandan masih memegang kendali sebagai kepala dinas, posisi yang seharusnya menjadi contoh integritas dan pelayanan publik yang bersih. Ketika status hukum Dandan meningkat menjadi tersangka, Wali Kota Bandung kala itu, Ridwan Kamil, tidak tinggal diam. Langkah tegas diambil dengan menonaktifkan Dandan dari jabatannya, guna menjaga stabilitas pemerintahan dan kredibilitas Kota Bandung di mata publik. 

"Iya sudah (non aktif). Plt-nya sudah disiapkan dari asisten daerah III Ibu Evi," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Balai Kota Bandung, Senin (30/1). Keputusan tersebut diambil untuk memastikan proses hukum dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan dari pejabat yang masih aktif bertugas.

Penonaktifan Dandan saat itu disambut beragam reaksi. Sebagian pihak memuji tindakan Emil yang cepat dan tegas, sementara pihak lain menunggu perkembangan kasus yang sedang berjalan. Proses hukum yang dijalani Dandan menjadi topik hangat yang dibahas dalam berbagai media lokal dan nasional. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana integritas Dandan dipertahankan, mengingat posisinya sebagai pejabat publik dengan tanggung jawab yang besar.

Tahun 2024 membawa babak baru dalam karier politik Dandan ketika ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung. Namun, langkah ini tidak lepas dari sorotan kritis. Meskipun kampanyenya menggaungkan pesan-pesan reformasi, transparansi, dan anti-korupsi, latar belakangnya menjadi tantangan tersendiri. Bagaimana seorang calon pemimpin yang pernah menjadi tersangka dalam kasus pungli bisa meyakinkan publik bahwa dirinya layak mengemban amanat besar sebagai wali kota?

Ahli politik dan pengamat sosial menilai bahwa rekam jejak seorang kandidat memiliki pengaruh signifikan terhadap kepercayaan publik. Slogan anti-korupsi yang diusung Dandan harus didukung oleh bukti nyata dan komitmen yang dapat diandalkan. “Penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkan tidak hanya visi dan misi kandidat, tetapi juga riwayatnya. Reputasi bersih dalam jabatan sebelumnya menjadi indikator kuat bagaimana seorang pemimpin akan bertindak di masa depan,” ujar seorang pengamat politik dari Universitas Padjadjaran.

Di sisi lain, pendukung Dandan menegaskan bahwa semua orang memiliki kesempatan untuk berubah dan membuktikan dirinya di depan publik. Mereka percaya, Dandan mampu menunjukkan bahwa dirinya telah belajar dari masa lalu dan siap untuk memimpin Bandung menuju perubahan yang lebih baik. “Kami percaya pada kemampuan dan tekad Pak Dandan. Dia berkomitmen untuk membawa transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahannya,” ungkap salah satu anggota tim suksesnya.

Namun, bagi sebagian besar masyarakat, pertanyaan besar masih menggantung: apakah seorang calon wali kota dengan catatan sebagai tersangka kasus pungli layak diandalkan untuk membawa perubahan dan menciptakan pemerintahan yang bersih? Waktu akan membuktikan bagaimana Dandan merespons tantangan ini, serta apakah dia mampu mengatasi keraguan publik dan memenangi hati para pemilih di Bandung. ***

Posting Komentar