Pemkot Bandung dan Komisi X DPR RI Bahas Evaluasi Zonasi PPDB, Kurikulum Merdeka, dan Ujian Nasional

" Pemkot Bandung "

2 min read


ZONASIONAL
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima kunjungan kerja spesifik bidang pendidikan Komisi X DPR RI untuk membahas berbagai isu strategis di bidang pendidikan, termasuk implementasi PPDB Zonasi, Kurikulum Merdeka, dan Ujian Nasional di Balai Kota Bandung, Rabu 20 November 2024.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, bersama para anggota Komisi X DPR RI sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah mengatakan sejak diluncurkan pada akhir 2019, Program Merdeka Belajar telah memasuki 26 episode yang mencakup berbagai kebijakan transformasi pendidikan, seperti asesmen nasional, pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), dan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan.

Kurikulum Merdeka, yang resmi diberlakukan pada 2024 melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, terus dievaluasi untuk memastikan keberhasilannya. 

"Kurikulum ini bertujuan memberikan kebebasan kepada sekolah, guru, dan siswa, tetapi tantangan seperti ketimpangan kualitas guru, fasilitas pendidikan di daerah 3T, serta kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta masih harus diatasi," jelasnya.

Selain itu, ada kekhawatiran mengenai orientasi kurikulum ini, yang dinilai kurang mendalam dalam membekali siswa dengan keahlian spesifik. Metode pembelajaran berbasis proyek juga dianggap belum sepenuhnya sejalan dengan sistem seleksi masuk perguruan tinggi.

Kebijakan PPDB Zonasi yang diusung untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan tanpa diskriminasi terhadap sekolah favorit juga menjadi perhatian. Komisi X mencatat permasalahan manipulasi data alamat, ketimpangan kapasitas sekolah, hingga tantangan transportasi di zona tertentu. 

"Kebijakan ini telah mengalami lima kali perubahan sejak 2019, menunjukkan bahwa masih diperlukan penyempurnaan agar lebih efektif," tambahnya.

Penggantian Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional (AN) sejak 2021 juga dibahas dalam kunjungan ini. Asesmen Nasional dirancang untuk mengevaluasi literasi, numerasi, dan karakter siswa, tetapi perbedaan mendasar dalam metode dan cakupan asesmen menimbulkan tantangan tersendiri. 

"AN menilai satuan pendidikan melalui sampel siswa, berbeda dengan UN yang menilai seluruh siswa kelas akhir," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa setiap perubahan dalam sistem pendidikan harus mempertimbangkan kondisi geografis, kualitas pendidikan, dan pemerataan akses di seluruh Indonesia. 

Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga mendatangi SMP Negeri 2 Kota Bandung untuk mendapatkan informasi langsung terkait implementasi kebijakan. 

"Kami berharap para pemangku kepentingan di Kota Bandung dapat memberikan masukan sebagai bahan diskusi kami bersama pemerintah pusat," ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kota Bandung. 

“Kami mencatat bahwa pemerataan sarana pendidikan dan persepsi masyarakat tentang sekolah negeri dan swasta masih menjadi tantangan. Namun, melalui kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan, kami berupaya memberikan solusi terbaik," katanya. 

Ia menambahkan, Pemkot Bandung telah melakukan berbagai intervensi, termasuk menambah ruang kelas baru, membangun unit sekolah baru di wilayah yang membutuhkan, dan memberikan perhatian khusus pada peningkatan mutu sekolah swasta. 

Melalui kunjungan ini, Ia berharap dapat memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional.  

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi X DPR RI. Kami percaya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat akan membawa dampak positif bagi pendidikan, khususnya untuk Kota Bandung,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Santana menjelaskan, anggaran pendidikan di Kota Bandung sudah mencapai 26 persen dari APBD, menunjukkan komitmen tinggi pemerintah terhadap pembangunan pendidikan.  

Tantan menggarisbawahi sejumlah tantangan dalam sistem zonasi PPDB, seperti indikasi kecurangan data, persepsi “negeri lebih baik dari swasta,” serta keterbatasan kuota di sekolah negeri. 

"Kami telah melakukan berbagai langkah, seperti mengembangkan sistem terintegrasi, memberikan pelatihan bagi operator PPDB, serta membangun aplikasi mobile untuk verifikasi titik koordinat. Namun, tantangan literasi digital masyarakat masih perlu diatasi," jelasnya.  

Terkait Kurikulum Merdeka, Tantan menilai, prinsip inklusivitas dan diferensiasi dalam kurikulum ini memberikan peluang bagi siswa untuk berkembang sesuai minat dan bakat. 

“Namun, implementasi ini membutuhkan evaluasi berkelanjutan, baik melalui rapor pendidikan, penilaian proyek penguatan profil pelajar Pancasila, maupun asesmen lainnya,” ujarnya.  

Sebagai informasi, kunjungan kerja spesifik bidang pendidikan Komisi X DPR RI untuk membahas berbagai isu strategis di bidang pendidikan, termasuk implementasi PPDB Zonasi, Kurikulum Merdeka, dan Ujian Nasional juga digelar di dua kota lainnya yakni Yogyakarta dan Surabaya.**

Posting Komentar