Jumat, 11 Oktober 2024

Kontribusi Pramuka Dalam Mempertahankan Keberagaman dan Persatuan Indonesia

 


Oleh: Rani Prastuti, S.Pd. / Guru SMKN 7 Baleendah

SAMBASNEWS.id - Abstrak. Peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berjiwa Pancasila dan siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dimiliki oleh Gerakan Pramuka Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana nilai-nilai Pancasila diintegrasikan dalam pendidikan Pramuka dan bagaimana hal tersebut berkontribusi pada upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan metode kajian literatur, artikel ini menyoroti peran penting Pramuka dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan, mengembangkan rasa cinta tanah air, dan membentuk kader bangsa yang berkarakter kuat dan berjiwa nasionalis.

Kata Kunci: Pramuka, Pancasila, NKRI, Pendidikan Karakter, Cinta Tanah Air

Negara yang kaya akan keragaman budaya, suku, dan agama adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberagaman ini juga menjadi ciri khas negara Indonesia. Keberagaman ini merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Suku bangsa yang terdapat di Indonesia lebih dari 1300 tersebar di wilayah Negara ini. Suku bangsa ini menggunakan lebih dari 700 bahasa daerah.

Selain itu negara ini pun memiliki lima agama yang dianut oleh masyarakatnya, adat istiadat, rumah tempat tinggal dan kesenian merupakan kekayaan yang berharga di negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara menjadi panduan utama dalam mempersatukan seluruh elemen bangsa. Dalam konteks ini, Gerakan Pramuka Indonesia memiliki peran strategis dalam menanamkan dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.

Pramuka sebagai organisasi kepanduan yang berorientasi pada pendidikan karakter, memegang peranan penting dalam membentuk jiwa nasionalisme dan cinta tanah air. Dengan mengusung semangat Pancasila, Pramuka mampu menciptakan kader bangsa yang siap menjaga keutuhan NKRI dari berbagai ancaman, baik internal maupun eksternal.

Gerakan Pramuka tidak hanya sekadar organisasi yang mengajarkan keterampilan kepramukaan, tetapi juga menjadi media untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila. Lima sila dalam Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi landasan dalam setiap kegiatan Pramuka.

Kegiatan Kepramukaan yang mencerminkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah dengan cara mengajarkan anggotanya untuk selalu taat beragama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Setiap kegiatan selalu diawali dan diakhiri dengan doa. Anggota Pramuka diberi kesempatan untuk memimpin doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Pramuka sering mengadakan perayaan atau memperingati hari-hari besar keagamaan, mengadakan kegiatan seperti pesantren kilat, Nilai ini diterapkan dalam kegiatan-kegiatan yang memupuk toleransi antarumat beragama.

Pramuka mengajarkan pentingnya sikap saling menghargai, menghormati, dan tolong-menolong antar sesama manusia, tanpa memandang latar belakang agama, suku bangsa, budaya dan adat istiadat.

Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terlihat pada beberapa kegiatan yang dilaksanakan Pramuka. Kegiatan bakti sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti pembagian sembako, untuk warga kurang mampu, atau bantuan kepada korban bencana alam.


Kegiatan ini mencerminkan kepedulian terhadap sesama dan pengamalan nilai kemanusiaan yang adil. Pramuka juga sering mengadakan kegiatan donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Aksi ini menunjukkan kepedulian terhadap kemanusiaan dengan membantu orang-orang yang membutuhkan transfusi darah. Setelah terjadi bencana alam, anggota Pramuka sering dikerahkan untuk membantu proses evakuasi, penyediaan makanan, dan distribusi bantuan kepada para korban.

Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan implementasi dari nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, di mana Pramuka mengajarkan anggotanya untuk menghormati hak-hak setiap individu dan bersikap adil terhadap semua orang.

Melalui berbagai kegiatan yang melibatkan anggota dari berbagai daerah, Pramuka menanamkan semangat persatuan dan cinta tanah air sesuai Sila Pancasila Persatuan Indonesia . Kegiatan jambore, Raimuna perkemahan nasional, dan kegiatan lintas budaya menjadi contoh nyata implementasi nilai. Kegiatan selanjutnya adalah pelaksanaan upacara bendera dalam kegiatan Pramuka, baik pada peringatan hari-hari besar nasional maupun kegiatan rutin, menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkuat persatuan bangsa.

Melalui upacara, anggota Pramuka diingatkan akan pentingnya menjaga keutuhan NKRI. Selain kegiatan diatas kegiatan kunjungan ke tempat-tempat bersejarah atau kegiatan napak tilas yang mengenang perjuangan bangsa Indonesia. Melalui kegiatan ini, anggota Pramuka diingatkan akan sejarah perjuangan para pahlawan dalam mempersatukan bangsa, sehingga mereka lebih menghargai dan memperkuat semangat persatuan.

Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan tercermin dalam kegiatan pramuka yakni Musyawarah Pengambilan Keputusan dalam Pemilihan pemimpin regu atau pemimpin pasukan. Kegiatan ini dilakukan dengan proses demokratis. Diskusi Kelompok dalam selalu dilaksanakan untuk mendiskusikan suatu topik atau menyelesaikan masalah.

Setiap anggota diberi kesempatan untuk berbicara dan memberikan masukan sebelum mencapai kesepakatan bersama. Selanjutnya adalah sidang dewan kehormatan, yang bertugas menyelesaikan masalah atau konflik antar anggota. Proses sidang ini dilakukan dengan cara musyawarah, di mana anggota yang bersangkutan dapat memberikan pandangan dan pembelaannya, sementara dewan akan mempertimbangkan dengan adil sebelum mengambil keputusan.

Ini merupakan contoh penerapan prinsip kerakyatan dalam Pramuka. Selain hal di atas sebelum melaksanakan kegiatan besar seperti perkemahan atau jambore, anggota Pramuka biasanya diajak bermusyawarah untuk menentukan jenis kegiatan yang akan dilakukan. Setiap anggota dapat memberikan ide dan pendapat, kemudian bersama-sama diputuskan secara mufakat.

Kegiatan-kegiatan tersebut mengajarkan anggota Pramuka pentingnya demokrasi, musyawarah, dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, sesuai dengan nilai-nilai sila ke-4 Pancasila : "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan."

Sebagai negara dengan keberagaman budaya, suku, agama, dan bahasa yang luar biasa, menjadikan Pancasila sebagai dasar pemersatu bangsa. Gerakan Pramuka Indonesia memainkan peran penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, terutama dalam membentuk karakter yang cinta tanah air, berjiwa nasionalis, dan menjunjung tinggi persatuan.

Melalui berbagai kegiatan seperti upacara bendera, bakti sosial, musyawarah, dan perkemahan, Pramuka menginternalisasi kelima sila Pancasila, mulai dari pengamalan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial. Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya membentuk anggota Pramuka menjadi pribadi yang berkarakter, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan tanggung jawab dalam menjaga keutuhan NKRI.*

Referensi:
Dewan Nasional Gerakan Pramuka. (2020). Sejarah dan Peran Pramuka dalam Pendidikan Nasional. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Purnomo, H. (2019). Pancasila dan Implementasinya dalam Kegiatan Pramuka di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Widiastuti, S. (2021). Pramuka dan Pendidikan Karakter: Kontribusi Pramuka dalam Membangun Nasionalisme Generasi Muda. Bandung: Universitas Padjadjaran.***

Kamis, 03 Oktober 2024

Sosok Kepala Perpustakaan SMKN 4 Padalarang Lilis Sadiah, M.Pd., Dengan Berbagai Karya Tulisnya


ZONASIONAL
- Kepala perpustakaan SMKN 4 Padalarang Kabupaten Barat Lilis Sadiah, M.Pd., telah banyak menyumbangkan banyak karya tulis sebagai salah satu sumber yang bisa menjadi inspirasi dalam karya sastra sekaligus bahan literasi menarik sekaligus sumber dalam pembendaharaan karya tulis, yang bisa menjadi motivasi khususnya bagi siswa-siswi SMKN 4 Padalarang.

Lilis Sadiah, M.Pd, adalah salah satu guru Bahasa Indonesia di SMKN 4 Padalarang. Selain mengajar dia mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan dan ketua Gerakan Literasi Di sela-sela kesibukannya Lilis sudah membukukan beberapa karya.


Menurutnya menulis merupakan salah satu hobi untuk mengisi waktu,

Ada beberapa puisi, carpon/cerpen/fikmin yang ditulis di FB, dan buku-buku yang sudah dicetak, yaitu:

- Antologi “Kumpulan Pantun Nasihat Seribu Guru Asean” yang dicetak pada tahun 2020 bersama penggagas Rumah Seni Asnur. ( Tahun 2023 bersama KPPJB (Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat)

- Antologi puisi "Suka Duka Menjadi Guru",

- Antologi cerpen "Ada Cerita di Sudut Hati",

- Antologi puisi akrostik "Jingga di Ujung Senja",

- Antologi puisi akrostik "Save Palestina",Penerbit Komentar,

- Antologi puisi "Isyarat Cinta Bukti Tulusnya Hati" bersama Penerbit Antero,

- Antologi Fiksi Mini "Buah Telur Naga" bersama Penulis Gol A Gong yang diterbitkan oleh SIP Publishing,

- Antologi “Seloka Adagium Petuah Bestari” tahun 2024 bersama KPPJB

- Antologi puisi akrostik “Marhaban Ya Ramadan” penerbit Coretan Pena Publishing,

- Antologi puisi Akrostik “Pesta Rakyat” penerbit Coretan Pena Publishing,

- Antologi Puisi Berkait (Sebelum, Saat, Sesudah), tahun 2024, penerbit Situ Seni

- Buku solo kumpulan puisi akrostik yang berjudul “Secangkir Kopi Kepastian”. Penerbit Coretan Pena Publishing

- Antologi “Sisindiran” (Bahasa Sunda) bersama KPPJB

- Antologi “Pendidik dalam Untaian Syair” penerbit Situ Seni

Buku solo yg berjudul "Secangkir Kopi Kepastian" saya hibahkan sebanyak 20 eksemplar ke perpustakaan SMKN 4 Padalarang untuk menambah koleksi bacaan dan memotivasi para siswa agar giat membaca dan menulis.

Buku-buku karya saya yang berupaya buku antologi, semuanya ada di perpustakaan menambah koleksi perpustakaan, semoga menjadi inspirasi dan motivasi bagi siswa-siswi SMKN 4 Padarang, pungkas Lilis Sadiah.*

Selasa, 13 Agustus 2024

Podcast "Ngobrol Maniez", Program Talkshow Pengalaman Berbincang Bersama Annisa Andarias


ZONASIONAL
- Podcast "Ngobrol Maniez" adalah salah satu program talkshow persembahan Mapindo Media Group yang menawarkan penonton pengalaman berbincang yang santai dan menyenangkan dalam menjalani keseharian. Dipandu oleh Annisa Andarias, podcast ini menjadi ruang bagi penonton dan pendengar untuk menikmati obrolan yang ringan, namun tetap berbobot. Dengan gaya santai dan ramah, Annisa mengajak pendengar untuk menyelami berbagai topik yang relevan dan menarik dalam kehidupan sehari-hari.

Setiap episode "Ngobrol Maniez" hadir dengan tema-tema yang beragam, mulai dari isu-isu sosial, kesehatan mental, hingga hobi dan gaya hidup. Annisa Andarias, sebagai host, memiliki kemampuan luar biasa dalam menciptakan suasana yang akrab dan nyaman. Pendekatannya yang ramah membantu pendengar merasa seolah mereka sedang berbincang dengan teman dekat, yang pada gilirannya memudahkan untuk menyerap informasi dan ide-ide baru.

Salah satu keunggulan dari podcast ini adalah kemampuannya untuk menghadirkan tamu-tamu spesial dalam setiap episodenya. Annisa akan mengundang para ahli, praktisi, atau bahkan orang-orang biasa dengan cerita-cerita inspiratif yang menarik untuk disaksikan. Interaksi antara Annisa dan tamu yang diundang senantiasa menghasilkan diskusi yang mendalam, sekaligus menghibur. Para penonton tidak hanya mendapatkan wawasan baru, tetapi juga menikmati alur cerita yang mengalir dengan baik.


Tema yang diangkat dalam "Ngobrol Maniez" tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga memberikan edukasi. Misalnya, dalam episode yang membahas tentang kesehatan mental, Annisa akan mengajak psikolog atau konselor untuk berbagi pengetahuan tentang cara menjaga kesehatan mental di tengah kesibukan sehari-hari. Melalui obrolan tersebut, pendengar diberikan informasi yang bermanfaat mengenai bagaimana mengatasi stres, pentingnya self-care, serta cara membangun hubungan yang sehat dengan orang-orang di sekitar.

Dalam beberapa episode, Annisa juga akan menyentuh tema-tema yang lebih pribadi dan emosional, seperti pengalaman kegagalan, kehilangan, atau pencarian jati diri. Melalui cerita-cerita ini, pendengar dapat merasakan kedalaman emosi dan perjalanan hidup yang dialami oleh tamu-tamu yang diundang. Hal ini membuat "Ngobrol Maniez" tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai tempat refleksi dan introspeksi bagi pendengar.

Selain itu, Annisa Andarias akan membawa elemen humor dalam setiap percakapan, menjadikan podcast ini tidak hanya informatif tetapi juga menghibur. Humor yang disisipkan dengan cerdas sering kali membuat pendengar tertawa dan merasa lebih ringan dalam menghadapi berbagai isu. Ini adalah salah satu daya tarik utama dari "Ngobrol Maniez", di mana pendengar dapat belajar sambil menikmati obrolan yang penuh tawa.

Format podcast yang fleksibel juga menjadi salah satu alasan mengapa "Ngobrol Maniez" akan disukai banyak orang. Penonton dapat menikmati episode-episode ini kapan saja dan di mana saja, baik saat beraktivitas di rumah, berkendara, atau bahkan saat berolahraga. Fleksibilitas ini memungkinkan penonton untuk memasukkan nuansa belajar dan hiburan dalam rutinitas sehari-hari mereka. Tidak jarang, penonton merasa terinspirasi atau termotivasi setelah mendengarkan cerita-cerita yang disampaikan dalam podcast ini.

Keterlibatan pendengar juga merupakan aspek penting dari "Ngobrol Maniez". Annisa akan meminta feedback atau pertanyaan dari pendengar melalui media sosial, yang kemudian dibahas dalam episode-episode berikutnya. Ini menciptakan rasa komunitas di antara pendengar, di mana mereka merasa memiliki suara dan dapat berkontribusi dalam konten yang dihadirkan. Dengan cara ini, podcast ini berhasil menjalin hubungan yang lebih dekat antara host dan pendengar, serta memberikan ruang bagi pendengar untuk berbagi pengalaman mereka sendiri.

Dalam hal promosi dan pemasaran, Annisa Andarias dan timnya juga memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Melalui Instagram, Twitter, dan platform lainnya, mereka membagikan kutipan menarik, teaser episode, serta konten interaktif yang melibatkan audiens. Strategi ini akan menarik perhatian pendengar baru dan mempertahankan loyalitas pendengar setia yang ingin terus mengikuti perkembangan podcast.

Keseluruhan, "Ngobrol Maniez" adalah contoh nyata dari bagaimana sebuah podcast dapat menggabungkan elemen hiburan, edukasi, dan interaksi sosial dengan sangat baik. Annisa Andarias, dengan kemampuannya sebagai host, akanl menciptakan ruang yang nyaman dan menarik untuk berdiskusi tentang hal-hal yang mungkin dianggap sepele, namun memiliki dampak yang besar dalam kehidupan sehari-hari. Melalui setiap episode, pendengar diajak untuk tidak hanya menonton, tetapi juga berpartisipasi dalam percakapan yang lebih luas tentang kehidupan, masyarakat, dan diri mereka sendiri.

Dengan demikian, podcast ini bukan hanya sekadar acara talkshow, tetapi juga sebuah perjalanan yang mengajak pendengar untuk memahami lebih dalam tentang diri mereka dan orang-orang di sekitar mereka. "Ngobrol Maniez" adalah pilihan yang tepat bagi siapa saja yang ingin menikmati dialog yang kaya akan makna, sambil bersantai dan menikmati waktu luang mereka.***

Jumat, 19 Juli 2024

FSGI : Guru Honorer yang Sangat Dibutuhkan Oleh Sekolah Jangan di PHK Tetapi Diusulkan Dikontrak


ZONASIONAL
- Ratusan guru honorer di sekolah negeri di Jakarta diduga diberhentikan sepihak oleh dinas pendidikan (Disdik) provinsi buntut kebijakan pembersihan atau cleansing guru honorer sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKJ Jakarta, Kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan BPK yang menyatakan bahwa proses rekrutmen guru honorer di sekolah negeri di Jakarta tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 63 Tahun 2022. Beleid tersebut mengatur tentang syarat guru yang dapat diberikan honor, yakni bukan ASN, tercatat dalam Dapodik, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru.

Kedudukan Guru Honorer

Pengertian tenaga honorer adalah seseorang yang menjalankan tugas secara profesional, bekerja di instansi pemerintah, diangkat oleh pejabat berwenang, dan mendapatkan penghasilan atau digaji oleh pemerintah atau Pemda menggunakan dana APBN / APBDdan statusnya terus ditingkatkan. Demikian pengertian tenaga honorer sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 48 Tahun 2005.

Guru honorer yang berkedudukan kuat adalah guru yang statusnya dapat ditingkatkan karena sudah diangkat oleh pejabat berwenang dan telah digaji secara tetap tiap bulan oleh Pemda menggunakan anggaran APBD. Guru ini dikenal dengan istilah guru Honda ( honor daerah) atau guru Pemda. Sedangkan guru honor murni tidak ada diatur dalam peraturan perundang-undangan RI, terkadang diberi SK pembagian tugas oleh Kepala Sekolah, terkadang tidak, tidak ada ketentuan penggajian, sehingga tidak ada kepastian hukum tentang penggajiannya.

Guru honorer murni ini murni dibutuhkan oleh sekolah sumber dayanya diperlukan oleh sekolah untuk memfasilitasi dan melayani proses pembelajaran dan kebutuhan peserta didik dalam penyaluran minat, bakat, dan kemampuan. Keberadaan, pemberdayaan, dan penugasan guru honorer ada yang seizin Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, tapi penghasilannya berupa honor ditanggung oleh Kemendikbudristek RI menggunakan dana BOS.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menganggarkan dana BOS untuk membayar honor guru honorer murni sebesar 50 % dari dana BOS yang diterima oleh sekolah. Apabila Menteri menerbitkan Permen memberi jaminan menyediakan dana untuk membayar honor guru honorer, mengapa mereka para guru di-PHK atau cleansing. Begitu guru diterima bekerja di sekolah dan pernah menerima uang kehormatan/honor maka lahirlah hukum kebutuhan ekonomi menghidupi anak istri/suaminya di rumah.

Solusi Bagi Permasalahan Guru Honorer

Anak istri/suaminya tidak penting menuntut untuk diangkat status kepegawaiannya, yang paling pokok adalah menuntut pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga.

“Pembelaan dan perjuangan Menteri membuat Juknis dana BOS menganggarkan yang semula sebesar 15 % dari penerimaan dana BOS sekolah, kemudian ditingkatkan menjadi 50 %, dengan mempertimbangkan kepentingan di bidang pendidikan, bahwa jasa guru mencerdaskan anak didik perlu dihargai dengan cara peningkatan penyediaan dana untuk membayar honor honorer yang diperbesar secara signifikan", ujar Sekjen FSGI, Heru Purnomo & Managing Partner FAKI (Firma Advokasi Kepsek Indonesia).

Tidak akan ada guru honorer yang menuntut untuk diangkat status kepegawaiannya apabila sejak awal ada kejelasan mengenai cara penerimaannya yang mengacu kepada hukum administratif, tentang status kepegawaian dan penggajiannya. Guru yang sudah tanda tangan kontrak mengajar di hadapan Kepala Sekolah, bersedia tidak menuntut untuk diangkat atau ditingkatkan status kepegawaiannya menjadi PNS/PPPK.

Atas dasar tersebut, maka Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan solusi sebagai berikut :

Pertama, demi menghargai larangan pengangkatan pegawai non ASN untuk pengisian jabatan ASN sesuai UU No.20 Tahun 2023, sepanjang guru ybs tenaganya sangat dibutuhkan maka solusinya dikontrak yang diberi nama " Guru Kontrak Sekolah " yang tunduk pada Pasal 1320 KUH Perdata.

Kedua, Guru Honorer sangat dibutuhkan di banyak sekolah dan di berbagai daerah karena, tingginya angka guru PNS yang memasuki masa pensiun, tidak berimbang dengan jumlah penggantinya. Oleh karena itu, FSGI mengusulkan agar guru honorer bukan di PHK, tetapi diddorong untuk dikotrak (bukan di-PHK), karena pembiayaan pembayaran honor guru ybs menggunakan dana BOS sesuai Juknis BOS Permendikbud ristek No.6 Tahun 2021 Pasal 12 mengatur penggunaan dana BOS diantaranya untuk pembayaran gaji guru honorer. Sedangkan di Pasal 13 regulasi ini menganggarkan dana BOS sebesar 50 % untuk membayar honor guru non ASN.

Apabila Sekolah membutuhkan guru untuk memfasilitasi kebutuhan penyaluran minat, bakat, dan kemampuan sesuai amanat UU Sisdiknas UU No.20 Tahun 2003 Pasal 12 yang memperjuangkan hak peserta didik yang membutuhkan guru, maka langkah yang dilakukan adalah mengusulkan pengangkatan guru kepada instansi atasan. Pengangkatan guru oleh Pemerintah memiliki keterbatasan dari segi anggaran, sehingga memakan waktu yang panjang. Solusi akhir adalah gunakan dana BOS untuk pembayaran honor guru kontrak sekolah. Ikatannya KUH Perdata habis kontrak selesai dan tidak akan ada penuntutan di luar kesepakatan.

REKOMENDASI

FSGI merekomendasikan agar guru honor murni bukan di PHK melainkan dijadikan sebagai Guru Kontrak Sekolah , yg tunduk pada Pasal 1320 KUH Perdata " syarat syah perjanjian mencakup kesepakatan , kecakapan, suatu hal tertentu , dan sebab yg halal menurut Dewan Etik FSGI yg juga Direktur FAKI Guntur Ismail . Dengan pertimbangan ;

1 . U U No 20 Tahun 2003 ( U U Sisdiknas ) pasal 12 ayat 2 huruf b " Kebutuhan guru untuk memfasilitasi kebutuhan penyaluran minat, bakat dan kemampuan peserta didik "

2 .Permendikbudristek 6 Tahun 2021 pasal 12 mengatur penggunaanDana BOS duantaranya untuk membayar honor guru honorer .
Pasal 13 besaran alokasi dari BOS bisa mencapai 50 % untuk membayar honor guru non ASN.

3 . Begitu guru diterima sebagai guru honor dan menerima uang honor maka lahirlah hukum kebutuhan ekonomi untuk menghidupi anak itri / suami dirumah.

4 . Memberikan kesempatan kepada guru kontrak Sekolah di satuan pendidikan negri dengan harapan baik NUPTK nya dan DAPODIK nya tetap aktif supaya bisa berpeluang dalam rekruitmen CPNS atau PPPK . Serta memberikan kesempatan kepada para guru honor / kontrak Sekolah yg sudah dalam status sasaran PPG Dalam Jabatan 2023 Tahap 3 yang belum dipanggil . Begitu juga bagi guru honor yg sudah lulus PPG Pra Jab Tahun 2022 . Agar NUPTK dan DAPODIK nya masih tetap aktif yg berpeluang juga dalam rekruitmen PPPK ataupun CPNS . Pertimbangan ini tidak beda ubahnya dengan guru dan karyawan KKI / Honorer yg diangkat secara kontrak yg tunduk pada Pasal 1320 KUH Perdata yg direkrut Dinas Pendidikan DKI Jakarta yg selanjutnya digaji melalui APBD DKI Jakarta setiap tahunnya

Jakarta, 18 Juli 2024
Heru Purnomo (Sekjen FSGI)
Guntur Ismal (Ketua Kajian dan Hukum FSGI)

(Dadan Sambas)

Rabu, 17 Juli 2024

Penyempurnaan dan Aktifasi DPA Sesuai UUD 1945 Sangat Baik, Dengan Anggota Para Mantan Presiden, Wapres dan Menteri Berprestasi


Oleh : Ir. Dony Mulyana Kurnia (DMK) - Ketua Umum DPP Prabowo Top Presiden (PROTOP) ; Sekretaris Jenderal Forum Ketua Relawan 02 GSN (FKRG) ; Ketua Umum DPP Barisan Islam Moderat (BIMA) ; aktifis 98

ZONASIONAL - Empat kali terjadi amandemen UUD 1945 tahap I, II, III, dan IV pada era reformasi berturut-turut dari tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002, selain reformasi membuat sistem demokrasi yang sangat dahsyat di Indonesia, dalam rangka mengembalikan dan mengokohkan kedaulatan negara ada di tangan rakyat sesuai pasal 1 ayat 2 UUD 1945, dengan pemilihan presiden langsung, tanpa di telikung DPR dan MPR, tentu saja sangat wajar jika semangat menggebu reformasi menyisakan residu, yang penting residu reformasi tersebut bisa di evaluasi kembali oleh eksekutif dan legislatif, dalam rangka penyempurnaan UU lebih lanjut.

Ada dua hal penting, evaluasi residu reformasi yang perlu disadari oleh setiap anak bangsa Indonesia, yang pertama perlu dievaluasi adalah syarat presiden adalah pribumi asli di dalam UUD 1945, mengapa diubah syaratnya menjadi hanya warga negara Indonesia (WNI)? artinya jika ada kepentingan luar terhadap Indonesia, tentu saja mudah, Amerika, Inggris, Cina atau Arab tinggal mengekspor calon presiden bagi Indonesia, ibarat pemain sepak bola tinggal dinaturalisasi jadi WNI, dan sesuai UUD amandemen calon presiden ekspor dari luar tersebut, bisa langsung menjadi calon presiden Indonesia.

Yang kedua, penghapusan Dewan Pertimbangan Agung (DPA), eksistensinya penting dihidupkan kembali, daripada sekarang penasehat presiden hanya sekedar Wantimpres. Presiden perlu mendapatkan nasehat-nasehat yang baik dan benar, dari komponen-komponen "zaken" ahli, dalam menjalankan roda pemerintahannya. Dan pada tulisan singkat ini, kita coba melihat sisi upaya evaluasi penyempurnaan UUD dari aktifasi dan penyempurnaan UU Watimpres, yang dikembalikan kepada UUD 1945 asli, dengan dihidupkannya kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Indonesia dengan ideologi Pancasilanya menganut pemahaman politik jalan tengah atau moderat, dan dengan ruh inilah sehingga keberagaman bangsa nomor satu di dunia ini, masih bertahan kokoh kuat, hingga detik ini dalam bingkai Persatuan Indonesia. Pemahaman Lemhanas sudah sangat tepat, dengan ajaran dan doktrinnya IPOLEKSOSBUD HANKAM IPTEK KUMHAM. Ideologi di tempatkan pada posisi panglima tertinggi nomor urut satu, kemudian nomor urut dua politik, ekonomi nomor urut tiga dan seterusnya. IPOL Indonesia sebagai lokomotif dari arah dan gerak langkah negara Indonesia terbukti sangat kuat, dengan infrastruktur regulasi UUD dan UU turunannya mampu menahan goncangan-goncangan dari dalam maupun luar, sehingga Indonesia semakin hari semakin kuat, dan mempunyai harapan besar untuk tinggal landas, terbang menjadi negara maju di dunia, dengan peradaban tinggi demokrasi.

Sebagaimana kita ketahui bersama, sebagai pembanding komunisme Cina dan Korea Utara, atau monarki Arab Saudi dan UEA, walaupun negara aman mampu memanaje konflik, dan berkemajuan, namun di sana rakyatnya tidak mempunyai kebebasan, dalam bernegara, kondisi seperti itu masih berperadaban rendah. Siapapun bicara menentang pemerintah, bisa langsung di hukum mati, pancung, atau penjara seumur hidup. Kita semua anak bangsa Indonesia perlu bersyukur dengan peradaban yang tinggi di Indonesia, dengan kebebasan berbicara dan harga diri sebagai Rakyat, menjadi yang berdaulat atas negara.

Demokrasi era reformasi sudah masuk periode ke lima; dua periode presiden SBY, dua periode presiden Jokowi dan sekarang masuk kepada periode presiden Prabowo. Hiruk pikuk perjalanan awal demokrasi langsung Indonesia, tentu saja belum sempurna, namun sudah menunjukkan keunggulan-keunggulannya, dimana konflik politik dan polarisasi bisa di antisipasi dengan sistem moderat yang di bangun. Indonesia tidak menganut politik hitam putih parlementer. Indonesia lebih pada percampuran sistem presidentil dan parlementer.

Coba lihat pertarungan politik di Indonesia, selalu di ikuti dengan kompromi-kompromi demi dan untuk Persatuan Indonesia. Presiden memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, namun selalu bekerjasama dengan semua partai politik yang terhimpun di dalam DPR, DPD dan MPR. Kabinet yang dibentuk pun selalu mengedepankan Persatuan Indonesia, dengan mayoritas partai baik pemenang, dan atau yang kalah dirangkul pemenang.

Politik moderat elegan inilah yang membuat Indonesia kokoh dan kuat IPOL nya, sehingga mampu memanaje setiap konflik yang ada. Indonesia adalah negara besar demokrasi yang menganut percampuran rezim rasa oposisi dan oposisi rasa rezim. Coba lihat situasi politik terkini, PDIP adalah pemenang pemilu yang tentunya menjadi sokoguru pembentukan pemerintahan Jokowi, namun dalam pemilu pilpres 2024, PDIP bisa berseberangan dengan Jokowi.

Kemudian setiap pilpres tentu saja menciptakan ketegangan dan polarisasi akut politik, namun ketika masuk Pilkada, koalisi partai di kocok ulang, sehingga secara alamiah bisa meredusir polarisasi yang terjadi di sa'at pilpres. Kita bisa melihat bagaimana di Pilkada PKS dan PSI bisa bergandengan tangan lagi, setelah adu jotos di pilpres. Demikianlah keunggulan-keunggulan demokrasi di Indonesia.

Dan saat ini, mencuat wacana untuk penyempurnaan UU Watimpres agar disempurnakan dan di kembalikan menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), ini tentu rencana yang sangat bagus, penting kita semua rakyat Indonesia untuk mendukungnya, dengan usulan penyempurnaan keanggotan DPA;

1. Mantan Presiden dan Wapres otomatis menjadi anggota DPA.

2. Presiden bisa menambah anggota DPA dengan mantan menteri, mantan ketua DPR/DPD/ MPR.

3. Ketua DPA otomatis adalah mantan Presiden, sebelum Presiden terpilih.

Dari ketiga poin, usulan di atas, maka otomatis Megawati, SBY, Jokowi, Tri Sutrisno, Jusuf Kala, Boediono, dan Ma'ruf Amin menjadi anggota DPA, ditambah mantan menteri berprestasi, mantan ketua DPR/DPD/MPR jika diperlukan presiden terpilih Prabowo Subianto. Dan otomatis Jokowi sebagai ketua DPA.

Dengan hidup kembali DPA ini, membuncah harapan semakin kuat dan idealnya sistem pemerintahan Indonesia yang moderat elegan berdasar kepada Pancasila dan UUD 1945.

(Red)

Pengisian Kuota Kosong di Sekolah Negeri, Petaka Buat Sekolah Swasta


ZONASIONAL
- Menyikapi banyaknya karangan bunga yang mengapresiasi Pj Gubernur dan Plh Kadisdik terkait PPDB, atas konsistensi pelaksanaan Pergub No.9 tahun 2024. FKSS Jawa Barat malah sebaliknya mengirimkan karangan bunga "Selamat Atas Raihan PPDB Terbaik Sehingga Mematikan Sekolah Swasta".

Seperti yang disampaikan Ketua FKSS Jawa Barat Ade D Hendriana, S.H., Selasa (16/07/2024), bahwa hal itu bukan tanpa dasar karena sampai saat ini masih banyak sekolah swasta yang berjuang karena kuotanya belum terpenuhi.

Keringat belum kering terbit SE dari Disdik Provinsi Jawa Barat No. 23687/Pk 02.01/sekre tanggal 5 Juli 2024, tentang mekanisme pengisian Calon Peserta Didik yang kuotanya tidak terpenuhi, tidak daftar ulang dan atau dibatalkan, ini menjadi mimpi buruk buat sekolah swasta dan nyatanya ya betul mimpi buruk sehingga banyak Calon Peserta Didik di Sekolah Swasta yang cabut berkas karena diterima di sekolah negeri. Kalau memang Disdik Jabar mau konsisten ya seharusnya setelah masa PPDB berakhir jangan ada lagi penerimaan di sekolah negeri jika alasannya karena untuk mengganti yang dibatalkan, karena kecurangan dan untuk memenuhi kuotanya belum terpenuhi caranya tidak seperti itu kelihatan kasar cara mainnya, tegas Ade D Hendriana.

 Ketua FKSS Jabar Ade D Hendriana, S.H

Pertama jika untuk mengganti yang dibatalkan segera ganti dimasa daftar ulang setiap tahapnya, karena data yang masuk diverifikasi otomatis ada perangkingan, jadi yang posisi dibawahnya bisa naik secara otomatis dan diumumkan secara terbuka di Web PPDB atau di Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

Kedua jika untuk memenuhi yang belum terpenuhi kuotanya di sekolah negeri yang kurang peminatnya jangan sampai kuotanya dimaksimalkan 12 rombel, kalau tahun kemarin peminatnya 1 rombel ya kuotanya 1 rombel atau bolehlah untuk mengetahui apa peminatnya meningkat dinaikan jadi 2 rombel, jadi masalah kuota tidak terpenuhi tidak akan terjadi (artinya tidak ada lagi PPDB offline), ujar Ade D Hendriana.

Berikut laporan dari FKSS Kab/Kota :

1. Di Kabupaten Subang, SMAN menerima siswa yang sudah daftar ke swasta, berkasnya dicabut karena sekolah negeri masih menerima secara offline, alasannya kuota masih kosong.

2. Ada sekolah negeri yang menerima siswa tidak sebanding jumlah kelas yang ada. Sehingga pembelajaran dobel shift.

3. Jargon "sekolah gratis" di sekolah negeri menjadi daya tarik luar biasa bagi masyarakat. Padahal sekolah swasta pun banyak menyelenggarakan sekolah gratis.

4. KCD cenderung pasif menanggapi keluhan sekolah swasta terkait PPDB.

Selain itu FKSS Jabar menerima laporan daerah lainnya diantaranya untuk daerah Kabupaten Cianjur lagi ramai adanya laporan terkait PPDB Offline, Kabupaten Sumedang masih berjuang, Kota Cirebon SE Disdik Provinsi Penguatan Legalitas perpanjangan pendaftaran PPDB, Kabupaten Kuningan menutup kuota yang masih kosong, dan dari Kota Bogor, SMA Swasta ada yg sudah terpenuhi ada juga yg masih proses, Kabupaten Bogor sekolah swasta ada yang sudah tercapai target dan ada yang belum, kabupaten Sukabumi sekolah swasta sudah ada yang full tetapi banyak yang berjuang, Kota Sukabumi secara umum sama, yang full ada yang masih berjuang juga ada. Untuk yang PPDB online masih seperti tahun lalu, ada yg sudah daftar minta dicabut lagi, Kota Depok sama dengan kota/kab Bogor, cuma sekarang Depok lagi ramai mutasi dari swasta ke negeri,

Kabupaten Garut sementara minat siswa masuk ke swasta berkurang, Kabupaten Majalengka untuk keluhan paling untuk sekolah swasta yang di kabupaten majalengka itu tidak bisa diikutkan dalam pilihan ketiga padahal di aturan pendaftar dibolehkan memilih 3 sekolah 2 sekolah negeri satu sekolah swasta. Tapi pada kenyataannya kita SMA Swasta yang di Majalengka tidak bisa diikutkan dalam pilihan ketiga, Kabupaten Ciamis, Pangandaran dan Banjar masih monitoring baru ada 1 laporan kecurangan PPDB perihal zonasi, rekapan sementara tahap 1 masih banyak sekolah negeri yang masih belum mencapai kuota/belum full, disisi lain swasta juga masih banyak yang belum sampai, Kota Bandung masih berantakan, nilai benar dan salah sudah hilang diganti dengan untung dan rugi.

Semua kondisi ini akan jadi bahan evaluasi FKSS Jabar terkait keikutsertaan swasta dalam PPDB online, karena belum jelas manfaatnya. Terus kita terjebak aturan boleh dibuka pendaftaran lagi bagi sekolah negri jika belum memenuhi kuota, pungkas Ade D Hendriana.

(Dadan Sambas)